JATIMPEDIA, Jakarta – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2025 tercatat sebesar 424,4 miliar dolar AS, menurun dibandingkan triwulan II 2025 yang mencapai 432,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN Indonesia turut mengalami kontraksi 0,6% (yoy), melemah signifikan dari pertumbuhan 6,4% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Penurunan ini dipengaruhi perlambatan ULN sektor publik serta kontraksi yang lebih dalam pada ULN sektor swasta.
ULN Pemerintah Tumbuh Melambat
Posisi ULN pemerintah pada triwulan III 2025 mencapai 210,1 miliar dolar AS, atau tumbuh 2,9% (yoy)—jauh lebih rendah dari pertumbuhan 10,0% (yoy) pada triwulan II 2025. Perlambatan ini terutama disebabkan berkurangnya aliran modal asing ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik di tengah ketidakpastian pasar global.
Pemerintah menegaskan bahwa ULN tetap dikelola secara hati-hati, terarah, dan akuntabel untuk mendukung pembiayaan prioritas nasional. Sebagian besar ULN pemerintah disalurkan untuk:
Jasa Kesehatan & Kegiatan Sosial (23,1%)
Administrasi Pemerintah, Pertahanan & Jaminan Sosial (20,7%)
Jasa Pendidikan (17,0%)
Konstruksi (10,7%)
Transportasi & Pergudangan (8,2%)
Jasa Keuangan & Asuransi (7,5%)
ULN pemerintah juga didominasi utang jangka panjang, mencapai 99,9�ri total ULN sektor tersebut.
ULN Swasta Terus Menurun
Pada sisi swasta, ULN tercatat sebesar 191,3 miliar dolar AS, turun dari 193,9 miliar dolar AS pada triwulan II 2025. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi 1,9% (yoy), lebih dalam dari kontraksi 0,2% (yoy) sebelumnya.
Penurunan ULN swasta dipicu oleh:
Kontraksi ULN lembaga keuangan sebesar 3,0% (yoy)
Kontraksi ULN perusahaan non-keuangan sebesar 1,7% (yoy)
Sektor penyumbang ULN terbesar tetap berasal dari Industri Pengolahan, Jasa Keuangan & Asuransi, Pengadaan Listrik & Gas, serta Pertambangan & Penggalian, dengan pangsa sekitar 81�ri total ULN swasta.
Struktur ULN Masih Sehat
Bank Indonesia menegaskan bahwa struktur ULN Indonesia tetap dalam kondisi sehat. Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turun menjadi 29,5%, dari 30,4% pada triwulan II 2025. Selain itu, ULN Indonesia masih didominasi utang jangka panjang dengan pangsa 86,1%, menunjukkan risiko jangka pendek yang terkendali.
Pemerintah dan Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi pemantauan ULN agar tetap optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Kategori: Pemerintah
Tag: ULN Indonesia, Bank Indonesia, Utang Luar Negeri, Ekonomi Nasional, APBN, Sektor Keuangan, Stabilitas Ekonomi
Ringkasan (160 karakter):
Editor : Taufiq