JATIMPEDIA, Gresik - Petrokimia Gresik memperbarui kolaborasinya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kerja sama ini bertujuan memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) sekaligus mendukung kelancaran distribusi pupuk bersubsidi ke berbagai wilayah Indonesia.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus, dan Kepala Kejari Gresik, Yanuar Utomo, di Gresik, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Johanes menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejari Gresik yang secara konsisten mendukung operasional Petrokimia Gresik.
Sejak pertama kali bermitra pada 2014, kedua pihak telah beberapa kali memperbarui kesepahaman, yaitu pada tahun 2016, 2019, 2022, dan kini melalui penandatanganan terbaru.
“Pencapaian swasembada pangan tidak mungkin dilakukan tanpa kerja sama yang solid dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Negeri Gresik,” ujar Johanes.
Ia menambahkan, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi hal penting bagi perusahaan. Selama ini, dukungan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Gresik dinilai memberikan dampak signifikan, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan dalam penanganan berbagai isu perdata dan tata usaha negara.
“MoU ini merupakan langkah untuk memperkuat kolaborasi di bidang hukum, sekaligus memperkuat upaya preventif perusahaan dalam mengantisipasi risiko hukum maupun potensi sengketa,” kata Johanes.
Sebagai bagian dari kerja sama, Kejari Gresik juga memberikan pembekalan kepada para pejabat Grade I Petrokimia Gresik. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum, kemampuan analisis, serta kewaspadaan dalam setiap pengambilan keputusan yang berimplikasi hukum, sehingga mampu memperkuat fondasi tata kelola perusahaan.
Johanes berharap hubungan strategis antara Petrokimia Gresik dan Kejari Gresik dapat terus berkembang.
“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya berhenti pada MoU, tetapi berlanjut menjadi kolaborasi yang produktif, berkesinambungan, dan memberikan dampak positif bagi perusahaan, pemangku kepentingan, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” pungkasnya.
Editor : Taufiq