Tegaskan Semua Ada Peruntukannya

Wabup Bojonegoro Bantah Ada Nganggur Rp 3,16 Triliun

JATIMPEDIA, Bojonegoro - Menyusul viralnya hasil evaluasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian yang menyoroti dana “menganggur” Pemkab Bojonegoro sebesar Rp3,6 triliun, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah angkat bicara.

Dalam kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) yang digelar di ruang Partnership lantai IV, Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (28/10/2025), Wabup Nurul menegaskan bahwa dana tersebut bukan uang nganggur, melainkan bagian dari strategi fiskal hati-hati menghadapi potensi penurunan dana transfer pusat tahun depan.

“Uang Rp3,6 triliun ini bukan uang nganggur. Ada peruntukkannya, hanya saja belum selesai terealisasi,” tegas Wabup Nurul di hadapan peserta Bimtek.

Menurutnya, struktur APBD Bojonegoro 2025 terdiri atas pendapatan sekitar Rp5,8 triliun dan belanja Rp7,8 triliun. Selisih atau defisit Rp2 triliun tersebut ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hasil audit tahun sebelumnya.

Dana Rp3,6 triliun yang disebut sebagai Silpa itu saat ini tersimpan di kas daerah Bank RKUD dan Bank Persepsi (Bank Jatim), bukan idle fund.

“Dana ini sebagian besar akan digunakan untuk belanja pegawai satu tahun yang mencapai Rp2,7 triliun. Untuk November dan Desember saja, kebutuhan gaji masih sekitar Rp400 miliar,” jelasnya.

Selain untuk gaji, dana tersebut juga akan direalisasikan untuk berbagai kebutuhan strategis, antara lain, Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk 428 desa senilai Rp806 miliar. BantuanPengadaan Mobil Siaga Desa untuk 33 desa sebesar Rp10 miliar. Pembayaran premi UHC (BPJS Kesehatan) bagi masyarakat Bojonegoro sekitar Rp40 miliar. BPJS Pekerja Rentan sebesar Rp6 miliar. Beasiswa pendidikan masyarakat Bojonegoro senilai Rp20 miliar. Pekerjaan fisik dan aspirasi DPRD yang masih berproses sebesar Rp164 miliar.

“Semua sudah ada peruntukannya dan sedang berjalan. Begitu fisiknya selesai, anggarannya langsung dibayarkan,” tambah Wabup.

Lebih lanjut, Wabup Nurul mengungkapkan adanya kebijakan strategis untuk mengantisipasi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Rp4,5 triliun menjadi Rp3,3 triliun, atau turun Rp1,2 triliun.

Dengan perkiraan pendapatan daerah tahun 2026 sekitar Rp3,8 triliun (gabungan PAD dan DBH Migas), ia menilai pengelolaan anggaran tahun 2025 harus lebih disiplin dan efisien. “Bapak Bupati mewanti-wanti seluruh OPD agar memanage anggaran dengan benar. Yang tidak menyentuh masyarakat, seperti perjalanan dinas dan seremonial, harus dikurangi,” tegasnya.

Nurul juga mengingatkan bahwa di tahun 2026 terdapat belanja mengikat cukup besar, antara lain: Belanja pegawai Rp2,3 triliun, Dana abadi Rp500 miliar, Dana UHC masyarakat Rp235 miliar, BPJS Ketenagakerjaan: Rp36 miliar, Beasiswa: Rp41 miliar dan ADD DD total sekitar Rp651 miliar.

Karena itu, Pemkab juga bersurat ke Kemendagri dan Kemenkeu agar transfer dana pusat tepat waktu, mengingat pengalaman tahun 2019 di mana keterlambatan pagu berdampak pada pekerjaan yang tak terbayarkan.

“Kita belajar dari pengalaman. Ke depan, harus lebih tertib dan profesional. Kinerja OPD akan dievaluasi. Yang baik akan mendapat penghargaan, yang lemah akan dibenahi,” pungkas Wabup Nurul.

Berita Terbaru