Pemkot Batu Matangkan Aturan Penggunaan Sound Horeg

JATIMPEDIA, Batu - Pemkot Kota Batu tengah merancang regulasi khusus terkait penggunaan sound system atau sound horeg di ruang publik. Aturan ini disusun untuk menyeimbangkan antara kebutuhan ekspresi budaya dan ketertiban umum, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

Pembahasan aturan dilakukan dalam rapat koordinasi di Balaikota Among Tani, yang dipimpin Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto bersama Forkopimda, MUI, Dewan Kesenian, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Batu.

Heli Suyanto menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pelarangan kegiatan masyarakat, melainkan penataan agar setiap aktivitas tetap berjalan aman dan tertib. Regulasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang akan disesuaikan dengan kondisi Kota Batu.

Dalam draf aturan yang sedang digodok, ditetapkan sejumlah poin penting: batas kebisingan maksimal 120 dB untuk konser dan 80–85 dB untuk pawai, jumlah subwoofer maksimal enam unit, kewajiban kendaraan pengangkut lolos uji KIR, serta pembatasan waktu kegiatan hanya sampai pukul 22.00 WIB. Selain itu, aturan juga mencakup larangan eksploitasi anak, pornografi, narkoba, miras, hingga saweran yang merendahkan martabat.

Panitia penyelenggara kegiatan diwajibkan menyiapkan pengamanan, bertanggung jawab penuh atas jalannya acara, dan mengurus izin resmi dari Polres. MUI mengingatkan agar aturan berbasis kearifan lokal, sementara Dewan Kesenian menekankan pentingnya menjaga ruang bagi kesenian tradisi.

Wakil Wali Kota Batu menambahkan, kegiatan adat dan budaya seperti karnaval maupun selamatan desa akan masuk kalender pariwisata agar tetap terwadahi dalam aturan. “Regulasi ini tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberi arah bagi pengembangan wisata budaya Kota Batu,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, tim kecil dibentuk untuk memfinalisasi Surat Edaran Wali Kota tentang penertiban sound system. Aturan tersebut akan menjadi pedoman bersama bagi pemerintah, aparat, masyarakat, dan penyelenggara acara sehingga kegiatan budaya tetap berlangsung aman, tertib, serta mendukung citra Kota Batu sebagai kota wisata.(sat)

Berita Terbaru