DJP : 12,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Hingga 31 Maret 2024

JATIMPEDIA, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sudah ada sebanyak 12,7 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga Sabtu, 31 Maret 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan jumlah tersebut tercatat meningkat sebesar 4,92 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Sampai dengan tanggal 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB, terdapat sebanyak 12,7 juta SPT Tahunan yang disampaikan atau tumbuh sebesar 4,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu,” kata Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Minggu (31/3).

Lebih lanjut, Ewi begitu biasa disapa, merinci bahwa jumlah tersebut terdiri atas 348,32 ribu SPT Tahunan PPh Badan dan 12,35 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Baca Juga  Wali Kota Surabaya Inginkan Layanan Publik Selesai Dalam Tempo 7 Menit

Mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan pada 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April bagi wajib pajak badan, pihaknya mengimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

“Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui berbagai kanal pelaporan yang tersedia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Imbauan ini disampaikan salah satunya karena batas waktu pelaporan tinggal tersisa 5 hari lagi, yakni hingga akhir Maret 2024.

Bendahara negara juga mengimbau kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan tepat informasi. Sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakan bagi mereka yang memang mampu untuk membayar pajak.

Baca Juga  Bu Min : Penerimaan Pajak PKB dari Gresik Capai Rp 364 Miliar, Masuk 3 Besar di Jatim

Imbauan ini juga disampaikan mengingat peran pajak yang menjadi komponen penting dalam fiskal negara. Salah satunya untuk masyarakat tidak mampu yang mendapat dukungan dari pemerintah hingga pembangunan infrastruktur umum. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *