Bank Jatim Tanda Tangani PKS Dengan Bank NTB Syariah

JATIMPEDIA, SurabayaPT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (Bank NTB Syariah) pada hari Senin (20/1).

Perjanjian ini membahas implementasi teknis atas perjanjian antar pemegang saham (shareholder agreement). Bertempat di Pakuwon Imperial Ballroom, perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi.

 

Busrul menjelaskan bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari shareholder agreement (SHA) yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, serta pasca diperolehnya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam lingkup pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara bankjatim sebagai perusahaan induk dengan Bank NTB Syariah sebagai perusahaan anak. ”Perjanjian ini mengatur hal-hal teknis terkait implementasi kewenangan perusahaan induk dan aspek-aspek teknis lainnya dalam aktivitas KUB, termasuk sinergitas bisnis seperti sharing biller, remittance, trade finance, hingga pembiayaan sindikasi,” ujarnya.

Baca Juga  Optimalkan Pelayanan Kesehatan, BankJatim Kucurkan Kredit BLUD Rp 75 Miliar Ke RSUD Kabupaten Kediri

 

Untuk kerja sama seperti sharing biller, bankjatim memiliki berbagai layanan fitur yang dapat dimanfaatkan oleh Bank NTB Syariah. Fitur-fitur tersebut meliputi pembayaran tagihan listrik, PDAM, PBB, pengisian ulang (top-up) uang elektronik, dan layanan lainnya yang memudahkan para nasabah Bank NTB Syariah dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka. ”Kerja sama ini tentunya akan menguntungkan kedua belah pihak,” lanjut Busrul.

 

Oleh karena itu, Busrul berharap kolaborasi ini dapat memperluas cakupan pelayanan perbankan di wilayah NTB sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat setempat. ”Semoga kerja sama ini memberikan energi positif sehingga kami dapat bertumbuh bersama dalam mengembangkan layanan perbankan di tanah air. Kami siap menjadi mitra strategis Bank NTB Syariah dalam mengakselerasi digitalisasi layanan keuangan demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih masif lagi,” tegasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Adhy Berharap Kerjasama Bank Jatim dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah Bawa Kemajuan Bagi Dua Provinsi

 

Selain itu, Busrul juga berharap bahwa kerja sama ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi kedua bank serta para pemangku kepentingan (stakeholders). Hal ini meliputi peningkatan aset bankjatim melalui pertumbuhan anorganik, terwujudnya sinergitas dan efisiensi operasional, serta terciptanya daya saing yang lebih baik melalui pemanfaatan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, pemasaran, hingga peningkatan akses ke sumber daya keuangan dan pasar internasional.

Seperti diketahui, saat ini bankjatim telah menjadi perusahaan induk bagi lima BPD melalui KUB, yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank NTT, Bank Banten, dan Bank Sultra. ”Kolaborasi adalah elemen utama yang harus dilakukan BPD dalam berinovasi dan bertransformasi untuk bersaing di industri perbankan. bankjatim, yang kaya akan pengalaman serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi BPD, seharusnya dapat membagikan pengalaman tersebut kepada sesama BPD, khususnya anggota KUB, demi mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan bersama,” pungkasnya. (eka)

Baca Juga  Bank Jatim Sabet Penghargaan Dalam Ajang Merdeka Awards 2024