Kemenag Sampang Imbau CJH Lakukan Pelunasan BPIH

Reporter : Satriyo

JATIMPEDIA, Sampang - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sampang mengimbau kepada Calon Jamaah Haji (CJH) estimasi keberangkatan Tahun 2025 agar segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Pelunasan dibagi 2 tahap yakni sesuai jadwal pelunasan tahap pertama 1 Februari hingga 14 Maret 2025 dan tahap kedua 24 Maret hingga 17 April 2025.

Baca juga: Kolaborasi Pemkot Surabaya MUI dan Kemenag Targetkan BIAS Capai 90 Persen

"Tahap pertama bagi jamaah reguler dan lanjut usia. Tahap kedua bagi jamah reguler yang gagal sistem, jamaah pendamping lansia, jamaah penggabungan mahram, jamaah pendamping disabilitas dan jamaah cadangan," kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang Sayfuddin, Selasa (11/3/2025).

Dia mengungkap bahwa besaran BPIH untuk embarkasi Surabaya Rp94,9 juta dan Bipih sebesar Rp60,9 juta dengan setoran awal calon jemaah haji sebesar Rp25 juta. Maka, setiap jemaah tinggal melunasi Bipih sebesar Rp35,9 juta.

Baca juga: Sepanjang 2025, PTSP Online Kemenag Sumenep Layani 3.066 Permohonan

"Untuk Bipih 2025 naik Rp. 400 ribu dari 2024 lalu. Bipih yang dibayar oleh setiap jemaah sebesar Rp60,5 juta, sedangkan untuk tahun ini sebesar Rp35,9 juta," jelasnya.

Sayfuddin juga menyebut ratusan kouta haji untuk Sampang tersebut dengan rincian reguler 468, lansia 56 dan cadangan ada 128 orang.

Baca juga: Pelunasan Haji Kabupaten Ponorogo Capai 73 Persen

"Untuk calon jemaah haji yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah yang sudah masuk dalam kategori istithaah (kemampuan) calon jamaah haji sehat,"tutupnya. (sat)

Editor : Satriyo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru