KAI Daop 7 MoU Hukum dengan Kejari Kabupaten Kediri

Reporter : Arif
Kajari Kediri, Ismaya Hera Wardanie bersama Vice President Daop 7 Madiun Ali Afandi

JATIMPEDIA, Kediri - Upaya pengamanan aset negara terus diperkuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Strategi KAI Daop 7 Madiun mempertegas komitmennya dalam tata kelola hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Kesepakatan tersebut ditandatangani di wilayah Kediri. Hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie bersama jajaran. Dari KAI, hadir Vice President Daop 7 Madiun Ali Afandi beserta jajaran Manager Hukum, Aset, KNA, dan SDMU.

Baca juga: KAI Angkut 21.180 Ton Pupuk Hingga September 2026

VP Daop 7 Madiun Ali Afandi mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan hukum secara profesional, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi di wilayah kerja Daop 7 Madiun.

"Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Ali Afandi, Kamis, 22 Oktober 2026.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menilai, kemitraan dengan Kejaksaan merupakan bagian dari implementasi Good Corporate Governance (GCG). Sinergi ini diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional sekaligus menjaga aset negara agar tetap optimal untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

"Hubungan kerja sama ini sangat vital untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan, pengamanan aset-aset negara, serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat," kata Tohari.

Baca juga: KAI Layani 14,16 Juta Pelanggan KA PSO hingga September 2026, Naik 7,7 Persen

Tohari merinci, ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum berupa Legal Opinion, Legal Assistance, Legal Audit, serta peran Jaksa Pengacara Negara sebagai konsiliator, mediator maupun fasilitator apabila terjadi sengketa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, mengaku, sangat senang dengan MOU di bidang hukum tersebut bersama KAI Daop 7 Madiun.

"Semoga kolaborasi ini bisa meningkatkan pelayanan yang lebih bagi masyarakat, khususnya dalam melindungi aset negara," kata Ismaya Hera Wardanie.

Baca juga: Warteg on Train, Layanan Baru KAI Services Hadirkan Menu Nusantara di Kereta

Kerja sama tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga Kediri, Rian, mengemukakan, bangga dengan langkah yang dilakukan KAI bersama Kejaksaan.

"Sebagai warga Kediri saya bangga, aset KAI kan banyak dan harus dijaga. Kalau KAI sama Kejari kompak begini, pelayanan kereta pasti makin baik dan tertib hukum," kata Rian.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru