JATIMPEDIA, Probolinggo -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan pengawasan berlanjut usai menutup sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi di beberapa kecamatan di wilayah itu.
"Kami kembali melakukan penindakan terhadap lokasi prostitusi. Sebanyak tiga titik prostitusi di Kecamatan Besuk dan Kecamatan Paiton ditindak dan telah ditutup pada Senin (28/9)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo Taufik Alami dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Pemkot Probolinggo Ajak Investor Arab Saudi Bangun Rumah Sakit di Kota Probolinggo
Penutupan tersebut dilakukan Tim Pekat Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Besuk dan Paiton serta pemerintah desa setempat.
"Di Kecamatan Besuk, penindakan dilakukan di Desa Klampokan terdapat dua titik lokasi prostitusi, sedangkan di Kecamatan Paiton dilakukan penindakan dan penutupan di Desa Sumberanyar," tuturnya..
Ia mengatakan bahwa tindakan penutupan di tiga lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan lokasi yang menjadi sasaran penertiban tidak kembali digunakan untuk aktivitas prostitusi.
“Saya bersama Tim Pekat Satpol PP Kabupaten Probolinggo melaksanakan penindakan monitoring dan penutupan lokasi prostitusi di Kecamatan Besuk dan di Kecamatan Paiton,” katanya.
Menurut dia, Satpol PP Kabupaten Probolinggo telah melakukan pemantauan secara intensif sejak Februari 2026 terhadap sejumlah titik yang berkaitan dengan prostitusi dan hasilnya terdapat tujuh titik yang menjadi perhatian. Sebelum penindakan di Kecamatan Besuk dan Paiton, Satpol PP juga telah melakukan penutupan di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan.
Meski penutupan telah dilakukan, lanjut dia, Satpol PP tidak menganggap persoalan tersebut selesai karena masih terdapat kemungkinan aktivitas kembali dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Karena itu, pengawasan akan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat, sehingga keduanya diharapkan ikut menjadi bagian dari fungsi kontrol untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Probolinggo Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan
“Kami melibatkan pemerintah desa dan masyarakat untuk juga sebagai fungsi kontrol bersama-sama, menjaga ketertiban bersama-sama dan melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit yang tidak diinginkan,” katanya.
Taufik menjelaskan penanganan prostitusi tidak hanya dilakukan melalui tindakan penutupan, namun pihaknya juga telah melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam upaya penanganan secara bersama-sama. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Bupati Probolinggo agar persoalan minuman keras (miras) dan prostitusi menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Sesuai arahan bupati, bagaimana daerah Kabupaten Probolinggo itu memang betul-betul mencerminkan daerah santri. Memang di sini banyak pondok pesantren, banyak tokoh ulama dan banyak tokoh agama,” katanya.
Ia mengatakan pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus, sehingga Satpol PP bersama Forkopimka dan pemerintah desa juga akan memonitor sejumlah titik lain yang masih dalam proses identifikasi.
Baca juga: BPBD Probolinggo Salurkan 24 Ribu Liter ke Tiga Dusun
“Kami pantau secara intens dan tidak hanya selesai hari ini. Selaìn itu, perlu dilakukan pembinaan terhadap beberapa titik-titik di tempat lain. Ini kami lagi monitoring dan identifikasi agar tidak berkembang,” ujarnya.
Dalam proses penindakan, Satpol PP tetap mengedepankan tahapan pembinaan dan pendekatan humanis, sehingga penindakan tidak dilakukan secara langsung tanpa melalui proses sebelumnya yakni mulai dengan surat perintah (SP) 1, SP 2 dengan tetap mengedepankan secara humanis.
Pendekatan tersebut juga diarahkan agar masyarakat yang terlibat dapat memperoleh alternatif penghasilan. Satpol PP akan mengarahkan penanganan lebih lanjut melalui Dinas Sosial maupun Dinas Tenaga Kerja.
“Bagaimanapun mereka juga bagian dari warga Probolinggo, sehingga diarahkan ke Dinas Sosial atau Dinas Tenaga Kerja, sehingga tindak lanjut daripada pelaku-pelaku prostitusi agar dapat mendapatkan penghasilan dari usaha yang baik. Tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Editor : Rofiq