PLN Mempermudah Pengguna Mobil Listrik di Jakarta: 300 Titik Pengisian Rumah Aktif dan Diskon Tarif

JATIMPEDIA, Jakarta – PLN (Persero) terus memberikan dukungan kepada pengguna mobil listrik dengan menyediakan layanan home charging yang lebih mudah diakses. Baru-baru ini, PLN berhasil mengaktifkan 300 titik pengisian rumah di Jakarta, membantu akselerasi transisi energi di Indonesia.

Dalam upaya mencapai target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat, PLN terus mendorong percepatan transisi energi, dengan fokus pada sektor transportasi. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan komitmen perusahaan dalam mendukung masyarakat yang ingin beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan rendah emisi.

Penyaluran layanan home charging dilakukan dengan sukses oleh PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, dengan total daya sebesar 2,8 juta VA. Lasiran, General Manager PLN UID Jakarta Raya, menjelaskan bahwa transformasi digital telah memungkinkan akses yang lebih mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Fitur Electric Vehicle Digital Services (EVDS) dalam aplikasi tersebut mendukung berbagai kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

Baca Juga  Pemerintah Kembali Perpanjang PPMK Hingga 1 Agustus 2022

Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat dengan mudah mengajukan permohonan pasang baru listrik untuk home charging. Tak hanya itu, PLN juga memberikan insentif berupa diskon tarif, termasuk potongan tarif sebesar 30% bagi pelanggan yang melakukan pengisian daya pada waktu tertentu. Selain itu, ada juga diskon pasang baru home charging yang menarik.

Salah satu pelanggan, Artadi Saleh, menyampaikan kepuasannya atas kemudahan pemasangan listrik untuk home charging. Menurutnya, prosesnya cepat, tanpa berbelit, dan memberikan banyak kemudahan dalam penggunaan mobil listrik.

Dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur home charging yang mudah diakses dan insentif tarif ini diharapkan dapat semakin mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, mendukung tujuan transisi energi Indonesia ke arah yang lebih berkelanjutan.(raf)

Baca Juga  DJP Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Sebelum Tenggat Waktu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *