100 Ribu Ton Material Konsentrat PT Freeport Tak Bisa Diolah Akibat Insiden PT Linde
JATIMPEDIA.Com | Gresik – Target produksi emas maupun katoda tembaga PT Freeport Indonesia tahun ini bakal berat dicapai. Penyebabnya, hingga kini 100 ribu ton material konsentrat dari tambang Tembagapura belum bisa diolah menjadi barang jadi di Smelter Gresik maupun Smelting. Penyebabnya, pasokan gas dari PT Linde terhenti pasca insiden kebocoran gas yang dialami produsen gas industri di Desa Roomo Meduran Kecamatan Manyar.
VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati mengakui 100 ribu ton konsentrat tembaga tidak dapat diproses karena terdapat penundaan startup fasilitas smelter akibat perbaikan pabrik oksigen di PT Smelting.
“Penundaan startup ini diperkirakan mengakibatkan sekitar 100 ribu ton konsentrat tidak dapat diproses,” ucap Katri ketika dihubungi.
Perhitungan tersebut berdasarkan kepada kapasitas pemurnian konsentrat di smelter PT Smelting mencapai 1,3 juta ton per tahun, lanjut Katri.
Ia juga menjelaskan bahwa perbaikan pada pabrik oksigen di PT Smelting telah menyebabkan penundaan startup fasilitas smelter, setelah shutdown selama satu bulan untuk perawatan.
“Kami sedang melakukan analisis mendalam terhadap dampak penundaan ini terhadap operasi produksi upstream PT Freeport Indonesia,” kata dia.
Saat disinggung terkait strategi PTFI untuk mendapatkan relaksasi ekspor biji tembaga. Katri tidak menjawab pertanyaan ini, Kabarnya Freeport McMoRan Inc yang menjual bijih tembaga akibat gangguan pabrik di Indonesia. Langkah tersebut diakibatkan oleh insiden yang mempengaruhi pabrik oksigen PT Linde yang selama ini memasok gas industri ke Smelter Gresik.
Tahun lalu Insiden kebakaran terjadi unit asam sulfat Smelter Freeport PT Freeport Indonesia pada Oktober 2024 yang juga berlokasi di Gresik, Jawa Timur. Usai insiden kebakaran pemerintah mengabulkan permintaan Freeport Indonesia ihwal relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga, dari yang semula ditetapkan untuk berakhir pada Desember 2024, menjadi pertengahan 2025.
Relaksasi tersebut diberikan sebab hasil investigasi menyatakan kebakaran unit asam sulfat di Smelter Manyar bukan diakibatkan oleh kelalaian atau kesalahan dari pekerja, melainkan oleh kejadian kahar (force majeure). (eka)