OJK Naikkan Batas Modal Disetor Pinjol Jadi Rp25 miliar
Jakarta, JP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menaikkan batas modal disetor perusahaan pinjaman online (pinjol) menjadi Rp 25 miliar dari
Baca SelengkapnyaJakarta, JP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menaikkan batas modal disetor perusahaan pinjaman online (pinjol) menjadi Rp 25 miliar dari
Baca Selengkapnya