QR Code Versi Cetak Bisa Dipakai Konsumen Saat Beli BBM Bersubsidi

JATIMPEDIA, Jakarta – Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan masyarakat bisa menggunakan QR Code versi cetak ketika ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU.

“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU,” kata Heppy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Mekanisme tersebut bisa digunakan oleh masyarakat pengguna kendaraan roda empat (mobil).

Heppy menambahkan pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat.

Pendaftaran berlaku di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non JAMALI lainnya. yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga  SKK Migas – KKKS Realisasikan Pengeboran 107 Sumur Selama Agustus

Masyarakat bisa mendaftar melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code.

Masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Pendaftaran tahap ini difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

“Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” ujar Heppy.

Baca Juga  SKK Migas Dorong Revisi PP Untuk Tarik Investasi Hulu Migas

Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *