NTP Oktober 2026 Tembus 132,60, Mentan Sebut Kesejahteraan Petani Semakin Membaik

JATIMPEDIA, Jakarta - Kesejahteraan petani di Indonesia menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2026 yang mencapai 132,60 atau meningkat 1,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Capaian tersebut sekaligus menjadi rekor tertinggi sepanjang pencatatan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai peningkatan NTP tersebut menjadi sinyal membaiknya kondisi ekonomi petani. Kenaikan ini juga menunjukkan bahwa harga hasil pertanian yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus mereka keluarkan.

"Terbaru, (menurut data Badan Pusat Statistik) Nilai Tukar Petani pada Oktober 2026 mencatatkan rekor tertinggi 132,60, nilainya naik 1,13 persen dibandingkan September," kata Amran saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif pembangunan sektor pertanian selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Amran menegaskan, peningkatan produksi pangan harus berjalan beriringan dengan perbaikan kesejahteraan petani. Pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan hasil produksi, tetapi juga memastikan petani memperoleh harga panen yang layak, akses pasar yang lebih luas, serta nilai tambah dari komoditas yang dihasilkan.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, swasembada pangan berkelanjutan harus beriringan dengan kesejahteraan petani yang semakin membaik. Kita ingin petani sejahtera, produksi meningkat, masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," tuturnya.

Ia menjelaskan, sejumlah kebijakan pemerintah telah diarahkan untuk memperkuat posisi petani. Di antaranya melalui penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan jagung, jaminan penyerapan hasil panen, penyederhanaan regulasi distribusi pupuk bersubsidi, hingga penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen.

Berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian usaha bagi petani sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

"Kita ingin petani semakin sejahtera. Negara harus hadir melindungi dan memberikan jaminan bagi petani. Jika petani semangat untuk bertani, swasembada pangan berkelanjutan dapat terwujud," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Senin (2/11), peningkatan NTP Oktober 2026 terutama ditopang kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,55 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani, yakni sebesar 0,41 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa sejumlah komoditas memberikan kontribusi terhadap peningkatan harga di tingkat petani. Komoditas tersebut antara lain karet, jagung, cabai merah, dan gabah.

"Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,55 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik 0,41 persen," jelas Ateng.

Jika ditinjau berdasarkan subsektor, sektor hortikultura mencatatkan kenaikan paling tinggi. NTP hortikultura meningkat 6,88 persen, dari 129,50 pada September menjadi 138,41 pada Oktober 2026.

Kenaikan tersebut dipengaruhi membaiknya harga sejumlah komoditas, terutama cabai merah, tomat, dan cabai rawit. Ketiga komoditas itu menjadi penyumbang utama peningkatan pendapatan petani hortikultura.

Ateng menyebut indeks harga yang diterima petani hortikultura mengalami kenaikan 7,12 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani hanya meningkat 0,32 persen.

"Komoditas yang dominan mempengaruhi indeks harga yang diterima petani hortikultura terutama cabai merah, tomat, dan cabai rawit," ungkapnya.

Selain hortikultura, perbaikan NTP juga tercatat pada subsektor tanaman pangan dan perkebunan rakyat. NTP tanaman pangan naik 1,07 persen, dari 119,24 menjadi 120,52. Adapun NTP tanaman perkebunan rakyat meningkat 0,30 persen, dari 171,67 menjadi 172,18.

Kementerian Pertanian menyatakan akan terus memperkuat berbagai program yang berorientasi pada peningkatan produktivitas sekaligus pendapatan petani. Upaya tersebut mencakup penguatan harga hasil panen, kemudahan memperoleh sarana produksi, pembangunan infrastruktur irigasi, serta pengembangan mekanisasi pertanian.

Peningkatan NTP pada Oktober 2026 menjadi gambaran positif bagi sektor pertanian nasional. Dengan pertumbuhan harga hasil pertanian yang melampaui kenaikan pengeluaran, posisi ekonomi petani diharapkan semakin kuat dan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan.

Editor : Rizky

Berita Terbaru