PPIH Intensifkan Persiapan Armuzna dan Kesiapan Jemaah Jelang Armuzna

JATIMPEDIA, Makkah – Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir pada 10 Juni 2024 mendatang. Sudah 80% dari total jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang sudah tiba di Kota Makkah Al-Mukrrahmah, layanan jemaah pun mulai terkonsentrasi di Makkah menjelang puncak haji Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna)

“Sejalan dengan itu, PPIH terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag Selasa (04/06).

Widi menyampaikan, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik.

Baca Juga  Svarna Bhumi Award, Apresiasi Pupuk Indonesia Kepada Petani Inspiratif

“Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia.

“Selain itu, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman dan tersimpan dengan baik,” sambungnya.“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” ia menambahkan.

Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.

Baca Juga  Cegah Visa Ilegal, Jamaah Haji Diberi Smartcard saat Armuzna

“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” jelas dia.

Menurutnya, edaran ini juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, jelas Widi, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya.

“Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga  Armuzna Berakhir, Jamaah Tinggalkan Mina dan Laksanakan Tawaf Ifadah

39 Jemaah Wafat

Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Senin, 3 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Selasa, 4 Juni 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 169.958 orang yang terbagi dalam 433 kelompok terbang.

Jemaah yang wafat saat ini berjumlah 39 orang, dengan rincian, jemaah wafat di Embarkasi 3 orang, di Madinah 15 orang, di Makkah 19 orang dan di Bandara 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan. (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *