PMK Melandai, Pemkab Tulungagung Akan Buka Kembali PHT

Tulungagung, JP – Setelah menutup Pasar Hewan Terpadu (PHT) selama beberapa bulan akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kini, Pemkab Tulungagung berencana akan membuka kembali PHT. Pasalnya, kasus PMK yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Tulungagung telah melandai.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung.
Tujuan koordinasi itu dalam rangka pembahasan operasional PHT Tulungagung yang terletak di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.

“Kami sudah koordinasi. Rencananya tanggal 18 September ini kami buka kembali PHT,” katanya. (14/9).

Tri sapaan akrabnya menuturkan, sebelum pembukaan PHT, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di PHT.

Baca Juga  Pj. Gubernur Adhy Sebut P-APBD Miliki Substansi Penajaman Prioritas Pembangunan

“Tapi kami lakukan sosialisasi dulu ke pedagang-pedagang,” tuturnya.

Meski demikian, Tri menambahkan, untuk operasional PHT nantinya masih diberlakukan pembatasan, dengan pola PHT dibuka hanya untuk pedagang lokal Tulungagung saja.

“Hanya untuk pedagang lokal Tulungagung. Luar kota belum boleh masuk,” imbuhnya.

Tri menjelaskan, alasan PHT dibuka untuk pedagang lokal Tulungagung karena ternak di Kabupaten Tulungagung telah 80 persen mendapatkan vaksin PMK sebanyak dua kali.

“Kami tidak mau ambil risiko, karena informasi yang kami terima vaksinasi PMK dari luar daerah masih rendah,” jelasnya.

Tri memastikan, sebelum dilakukan pembukaan PHT Tulungagung nantinya akan dilakukan sterilisasi lokasi. Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan BPBD Tulungagung untuk melakukan sterilisasi.

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Teliti Penyebab Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Hal itu dilakukan dengan harapan, hewan ternak yang masuk ke PHT tidak perlu dilakukan screening maupun penyemprotan desinfektan.
“Jadi pedagang tinggal datang saja. Asal ternaknya sudah divaksin. Tidak perlu bawa surat keterangan sehat ternak,” ujarnya.

Disisi lain, salah satu pedagang sapi yang berasal dari Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Topo mengungkapkan, pihaknya merasa senang kalau PHT Tulungagung kembali dibuka.

“Kami senang PHT dibula. Setidaknya perekonomian kami bisa bergerak. Tapi ada khawatir sedikit kalau PMK itu kembali,” pungkasnya. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *