Pengecer Minyak Goreng Curah Yang Terdaftar di QR Code PeduliLindungi Baru 8,1 Persen Saja

Jakarta,JP – Hingga kini sedikitnya 3.345 pengecer minyak goreng curah  sudah terdaftar dalam QR Code PeduliLindungi untuk melayani penjualan eceran.  Jumlah ini baru tercatat 8,1 persen dari total 34.900 pengecer minyak goreng curah yang sudah mencetak QR Code PeduliLindungi.

“Kemenperin terus melakukan percepatan agar para pengecer terdaftar segera mencetak QR Code PeduliLindungi. Pada SIMIRAH 2, kami juga telah memasang filter pemantau untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi,” kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kemenperin Emil Satria, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (1/7/2022).

Pengecer yang sudah menerima QR Code PeduliLindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian minyak goreng curah yang berlaku.

Baca Juga  Selama 2023, Ekspor Kerajinan RI Tembus US$802,597 Juta

Pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi masih tetap dapat membeli dengan menunjukkan NIK. Nantinya pengecer wajib mencatat NIK pembeli dan melakukan rekap harian.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar sosialisasi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat atau MCGR menggunaakan PeduliLindungi diperpanjang hingga tiga bulan.

Awalnya, pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi guna pembelian MCGR selama dua pekan saja. Kendati demikian, pada rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat (1/7/2022) Luhut menyebut saat ini masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *