Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Bakal Revitalisasi Alun-Alun Berstandart Internasional

JATIMPEDIA, Bojonegoro –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersiap melakukan revitalisasi besar terhadap Alun-Alun Bojonegoro sebagai salah satu wajah utama kota. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengatakan, bahwa pembaruan Alun-Alun Bojonegoro tidak hanya sekadar perbaikan fisik, namun menjadi bagian dari upaya menjadikan alun-alun sebagai, ruang publik yang berkelas internasional.

“Alun-alun adalah simbol kota. Maka perlu ditata secara modern dan representatif, agar bisa menjadi tempat berkumpul yang nyaman bagi masyarakat dari berbagai kalangan,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, ada dua aspek utama yang menjadi perhatian dalam revitalisasi ini, diantaranya adalah desain tata ruang dan penataan area parkir. “Penataan ruang harus mengikuti standar internasional, sedangkan area parkir sangat penting karena berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas di sekitarnya. Kedua hal ini akan jadi fokus dalam proses revitalisasi,” ucap Bupati.

Baca Juga  PGN Siapkan Capex US$ 338 Juta di 2025

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Luluk Alifah, mengatakan, bahwa alun-alun saat ini berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dengan luas sekitar 3.900 meter persegi. Sehingga, ia menekankan, terkait pentingnya menjaga bahkan menambah luasan RTH saat revitalisasi berlangsung.

“Ruang terbuka hijau tidak boleh dikorbankan. Justru revitalisasi harus membawa peningkatan, baik dari segi fungsional maupun ekologis,” tegasnya.

Bupati Wahono, menjelaskan, bahwa revitalisasi ini akan mengintegrasikan kawasan alun-alun dengan area pasar, masjid, dan pendopo kabupaten. Sinergi lintas instansi pun akan diperlukan, seperti dari Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP.

Untuk mendukung koordinasi yang optimal, Pemkab berencana membentuk unit khusus pengelola kawasan alun-alun.

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro Kembali Raih Opini WTP Untuk Ke-11 Kalinya

“Unit ini akan berperan dalam memastikan sinergi antarlembaga tetap terjaga, serta mencegah gesekan di kemudian hari selama proses maupun setelah revitalisasi selesai,” katanya.

Langkah revitalisasi ini dianggap mendesak, mengingat kebutuhan akan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman terus meningkat. Selain menciptakan wajah kota yang lebih estetis, revitalisasi juga ditujukan untuk menata aktivitas pedagang di sekitar alun-alun agar tidak memicu kemacetan dan ketidakteraturan tata ruang.(sat)