Pemerintah Dorong Transisi Energi melalui PLTP Patuha untuk Kurangi Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil

JATIMPEDIA, Bandung – Pemerintah terus memperkuat komitmen terhadap transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan, salah satunya melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 1 di Ciwidey, Jawa Barat. Indonesia, sebagai negara yang berada di kawasan cincin api atau ring of fire, memiliki potensi panas bumi yang besar, dan pengembangan ini dikelola oleh PT Geo Dipa Energi (Persero), sebuah entitas di bawah Kementerian Keuangan.

PLTP Patuha berperan sebagai salah satu sumber listrik energi terbarukan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara bukan pajak dari sektor pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh Geo Dipa dalam mengembangkan pembangkit listrik panas bumi. “Dukungan ini termasuk akses ke bantuan multilateral dan, jika diperlukan, penyertaan modal negara (PMN) untuk keperluan investasi dan operasi,” ujarnya.

Baca Juga  Pertamina Tepis Rumor Pertalite Bakal Digantikan Pertamax Green 95

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kekayaan Negara Meirijal Nur menyebut pemerintah telah melonggarkan persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang memungkinkan Geo Dipa untuk lebih mudah memenuhi komponen dalam negeri pada proyek-proyek baru. Langkah ini diharapkan mempercepat pengembangan potensi panas bumi.

PLTP Patuha memiliki kapasitas terpasang sebesar 59,88 MW dengan potensi hingga 400 MW, dan selama satu dekade operasinya, telah memasok listrik bebas karbon sebesar 4.018.100 KWh ke jaringan listrik Jawa, Madura, dan Bali. Direktur Pengembangan Niaga & Eksplorasi Geo Dipa, Ilen Kardani, menyampaikan bahwa PLTP ini tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik tetapi juga menyumbang sekitar Rp200 miliar per tahun kepada negara dan memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga  Hingga H-6, Konsumsi Pertamax Turbo Naik 90 Persen

Tedy Syandriadi, Direktur Hukum dan Humas DJKN, menegaskan bahwa PLTP Patuha merupakan wujud nyata kontribusi APBN dalam mendukung energi terbarukan yang ramah lingkungan. Selain manfaat lingkungan, proyek ini juga membuka lapangan kerja dan mendukung ekonomi lokal, termasuk sumbangsih sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan di Kabupaten Bandung.

Diharapkan, melalui upaya ini, ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil dapat berkurang, dan sektor energi terbarukan dapat tumbuh sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional.(raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *