JATIMPEDIA, Banyuwangi - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan dua kapal ikan asing yang berasal dari barang rampasan negara kepada kelompok usaha bersama nelayan dan atau koperasi perikanan di Banyuwangi, Jawa Timur untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Selain dua kapal perikanan itu, masih ada tiga lainnya yakni kapal ikan TG 94916 TS (80 GT), BV 92602 TS (GT 107), dan BV 92601 TS (GT 62) yang juga akan diserahkan kepada kelompok usaha bersama nelayan dan atau koperasi perikanan.
Kapal asal Vietnam itu tidak memiliki dokumen kapal, tidak memiliki dokumen-dokumen yang diharuskan saat melaut, serta menggunakan alat penangkap ikan tidak ramah lingkungan yaitu pair trawl dengan barang bukti muatan ikan campur di dalam palka.
Editor : Satriyo
URL : https://jatimpedia.id/news-2559-menteri-kkp-serahkan-kapal-rampasan-ke-kelompok-nelayan-banyuwangi
Pemerintah Kota Surabaya mencatat nilai transaksi pada ajang Surabaya Great Expo (SGE) yang digelar pada 5-9 Agustus 2026 mencapai Rp7,75 miliar dan mendatangk …
Eyelink Group melalui salah satu unit bisnisnya, Optik Natamata, meluncurkan gerakan sadar mata bertajuk “Vision Fest Myopia Care – Natamata” dengan semangat …
Momentum Kemerdekaan dimanfaatkan Icon Apartement Gresik dengan menghadirkan program Pesta Merdeka, yang menawarkan cashback hingga Rp 8 juta bagi konsumen yang …
Cakupan penjaminan simpanan perbankan di Banyuwangi terus membaik dan telah mendekati 100 persen. Hingga Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat 99, …
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, bersama Bank Indonesia (BI) menghadirkan promo pembayaran digital pengguna transportasi publik dengan tarif khusu …
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama PT Smelting memperkuat sinergi penyelamatan lingkungan pesisir melalui Kick Off Program Konservasi Mangrove "Pesisi …