JATIMPEDIA, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mulai memperkuat langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir 2026. Upaya ini dilakukan menyusul kenaikan inflasi tahunan (year on year/yoy) yang mencapai 3,66 persen pada September 2026, meningkat dari 2,86 persen pada Juli 2026.
Potensi kenaikan harga pangan menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama di tengah ketidakpastian cuaca dan dinamika ekonomi global yang dapat memengaruhi pasokan maupun distribusi komoditas.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi intensif antara organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Menurutnya, pemerintah harus memastikan ketersediaan stok sekaligus memperkirakan kebutuhan masyarakat agar potensi kelangkaan dan lonjakan harga dapat diantisipasi sejak dini.
"Yang terpenting adalah komunikasi lintas sektor, baik pemerintah kota, OPD, BUMN, maupun BUMD terkait stok dan persediaan. Kedua, prediksi kebutuhan," ujarnya.
Bagus menjelaskan, data persediaan dari masing-masing BUMN menjadi salah satu dasar untuk memetakan kondisi pasokan komoditas di Kota Madiun. Koordinasi mengenai stok dan kebutuhan tersebut juga dilakukan secara rutin setiap bulan.
Selain mengoptimalkan pasokan lokal, Pemkot Madiun menyiapkan alternatif pemenuhan kebutuhan melalui kerja sama antardaerah. Sejumlah perjanjian kerja sama (PKS) telah dilakukan, di antaranya dengan Kabupaten Nganjuk dan Magetan.
"Apabila stok yang ada di Madiun sudah benar-benar darurat, kami mungkin akan meminta bantuan atau bekerja sama dengan daerah lain," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri, Saryo, menyampaikan bahwa perekonomian Kota Madiun masih menunjukkan pertumbuhan positif. Pada kuartal II 2026, pertumbuhan ekonomi tahunan tercatat sebesar 6,88 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tetap mewaspadai berbagai risiko eksternal yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan harga kebutuhan pokok.
Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah musim kemarau di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu produksi dan distribusi pangan sehingga berdampak pada kenaikan harga di tingkat konsumen.
"Walaupun pertumbuhan ekonomi Kota Madiun bagus, dampak musim kemarau harus diwaspadai. Terutama terhadap pasokan pangan yang berpengaruh pada harga dan inflasi," pungkas Saryo.
Pemkot Madiun bersama BI dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga ketersediaan pangan serta mengendalikan tekanan inflasi hingga akhir tahun.
Editor : Rofiq