Pemkab Madiun Lakukan Pengerukan Sampah di Kalimati

JATIMPEDIA, Banyuwangi  - Lebih dari 15 ton sampah telah diangkut dari Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Pembersihan sepanjang 800 meter aliran sungai itu telah mencapai sekitar 90 persen, dengan penanganan tersisa di kawasan muara.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau pembersihan yang dimulai sejak Senin 26 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan warga, pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Pengairan, Dinas PU CKPP, dan organisasi lingkungan Sungai Watch.

Ipuk mengatakan, pembersihan akan dilanjutkan hingga muara dengan dukungan ekskavator yang disiapkan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini diperlukan agar sampah tidak kembali terbawa arus pasang ke aliran sungai.

“Harus kita lakukan sampai ke muara. Kita siapkan alat berat agar pengangkatan sampah bisa dilakukan lebih optimal,” ujar Ipuk.

Community Coordinator Sungai Watch, Dewi Fatmawati, mengatakan sekitar 700 meter dari total 800 meter aliran sungai telah dibersihkan. Sampah yang terkumpul didominasi limbah rumah tangga nonorganik dan diangkut ke TPS3R Karetan untuk penanganan lebih lanjut karena telah terkontaminasi sehingga tidak dapat didaur ulang.

Selain pembersihan, Pemkab Banyuwangi menyiapkan pemasangan CCTV dan mendorong pembentukan satuan tugas warga untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan. Ipuk juga meminta Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

Nelayan setempat, Mohammad Razak Cahyono, mendukung upaya tersebut karena tumpukan sampah dinilai mengganggu aktivitas penangkapan ikan.

“Meskipun sedang musim ikan, hasil tangkapan menjadi susah didapat karena ikan enggan mendekat ke perairan yang penuh sampah. Kami sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan saat ini,” kata Razak.

Editor : Rofiq

Berita Terbaru