Pemerintah Imbau Travel Umrah Hindari Transit di Singapura dan Malaysia

JATIMPEDIA, Jakarta - Pemerintah berupaya mengalihkan pasar penerbangan umrah yang selama ini transit melalui Malaysia dan Singapura ke maskapai nasional. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) memprioritaskan penerbangan langsung ke Arab Saudi, dengan potensi pasar sekitar 70.000 jemaah yang dinilai dapat memperkuat bisnis Garuda Indonesia dan Lion Air.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah telah mengumpulkan asosiasi PPIU untuk mendorong pelaku usaha perjalanan mempertimbangkan penggunaan penerbangan langsung dan menghindari rute transit melalui kedua negara tersebut.

"Kami kumpulkan asosiasi PPIU untuk menjadi perhatian kepada pelaku bisnis travel. Kami minta kepada asosiasi jangan dulu memilih penerbangan transit seperti ke Malaysia atau Singapura," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/10/2026).

Menurut Dahnil, sekitar 70.000 jemaah umrah Indonesia menggunakan penerbangan transit melalui Malaysia dan Singapura. Pemerintah melihat angka tersebut sebagai peluang untuk memperbesar pangsa pasar penerbangan nasional sekaligus menahan aliran belanja perjalanan ke maskapai asing.

Namun, pengalihan pasar tersebut tidak cukup hanya mengandalkan imbauan. Maskapai nasional perlu memastikan tarif tetap kompetitif, kualitas pelayanan terjaga, serta jadwal penerbangan mampu memenuhi kebutuhan biro perjalanan dan jemaah.

"Jemaah yang transit di Malaysia dan Singapura cukup besar, 70 ribuan. Jika itu diarahkan ke penerbangan nasional juga membantu ekonomi nasional kita. Kita harus dorong dua maskapai nasional kita, yaitu Lion dan Garuda," kata Dahnil.

Kemenhaj meminta Garuda Indonesia dan Lion Air memanfaatkan peluang tersebut dengan meningkatkan daya saing layanan penerbangan umrah. Pemerintah juga telah mempertemukan pimpinan kedua maskapai dengan pihak Angkasa Pura untuk membahas peningkatan pelayanan, termasuk fasilitas di Terminal 2 yang digunakan untuk penerbangan haji dan umrah.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mendorong jemaah menggunakan penerbangan nasional. Bagi PPIU, pilihan maskapai tidak hanya berkaitan dengan rute, tetapi juga harga tiket, kenyamanan perjalanan, kepastian jadwal, serta kemudahan penanganan jemaah.

Karena itu, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kemampuan maskapai nasional menawarkan kombinasi harga dan layanan yang sebanding dengan alternatif penerbangan transit. Tanpa daya saing tersebut, imbauan pemerintah berpotensi belum cukup untuk mengubah pilihan pasar.

Selain persoalan penerbangan, Dahnil menyoroti hak PPIU yang masih terkendala, terutama dalam proses pengembalian dana atau refund. Kemenhaj menyatakan siap memberikan asistensi untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut.

Di tengah eskalasi situasi di Timur Tengah, Dahnil menyatakan kondisi Arab Saudi hingga Senin (26/10/2026) masih baik untuk penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenhaj terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau perkembangan situasi kawasan.

Pemerintah menempatkan aspek keamanan perjalanan sebagai salah satu pertimbangan dalam mendorong penggunaan penerbangan langsung. Pada saat yang sama, kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat peran maskapai nasional dalam pasar perjalanan ibadah yang melibatkan jutaan calon konsumen potensial secara berkelanjutan.

Dahnil menegaskan, dorongan menggunakan penerbangan langsung dengan maskapai nasional sejalan dengan agenda penguatan kedaulatan ekonomi Indonesia.

"Presiden Prabowo ingin kedaulatan ekonomi, terkait umrah dan haji juga harus begitu. Direct aman dari sisi penerbangan dan menguatkan kedaulatan ekonomi," pungkasnya. 

Editor : Rizky

Berita Terbaru