Pemkab Sumenep Minta Praktik Mark Up dan Pemotongan Dana BSPS Tidak Terjadi Lagi

JATIMPEDIA, Sumenep - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi pada program serupa pada tahun 2024.


Pesan tersebut disampaikan Agus saat membuka kegiatan Sosialisasi Kabupaten Program BSPS Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Potre Koning, Kantor Bappeda Sumenep, Madura, Selasa (9/6/2026). 


Kegiatan itu dihadiri para operator program, tenaga pendamping, serta kepala desa yang akan terlibat dalam pelaksanaan BSPS tahun ini.


Dalam sambutannya, Agus secara terbuka menyinggung kasus dugaan korupsi BSPS yang sempat menyeret perhatian publik dan menjadi sorotan nasional. Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya berdampak pada proses hukum, tetapi juga memengaruhi tingkat kepercayaan pemerintah pusat terhadap Kabupaten Sumenep.


Ia mengungkapkan, pengalaman saat berkomunikasi dengan kementerian menunjukkan bahwa sejumlah instansi pusat masih menyimpan kekhawatiran dalam menyalurkan bantuan ke daerah akibat kasus yang terjadi sebelumnya.


“Dengan adanya kejadian kemarin, saat kami datang ke kementerian, jadi kementerian-kementerian itu masih takut ngasih bantuan lagi. Makanya BSPS tahun 2026 ini bisa berlangsung dengan baik,” kata Agus, Selasa (9//6).


Agus menilai, kepercayaan dari pemerintah pusat merupakan modal penting bagi daerah untuk mendapatkan berbagai program bantuan. Karena itu, ia meminta seluruh unsur yang terlibat menjaga integritas dan melaksanakan program sesuai ketentuan yang berlaku.


Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik pemotongan bantuan, penggelembungan anggaran maupun bentuk penyimpangan lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.


“Jangan dipotong, jangan di mark up, jangan dibuat macam-macam,” tegasnya.


Menurut Agus, pelaksanaan BSPS tahun 2026 harus menjadi titik balik untuk memperbaiki citra Kabupaten Sumenep yang sempat tercoreng akibat kasus pada program sebelumnya. Ia berharap seluruh pihak dapat menunjukkan komitmen baru dalam menjalankan program secara transparan dan akuntabel.


“Yang lalu biarlah berlalu, tahun ini kita harus lebih baik lagi,” ujarnya.


Di sela-sela penyampaiannya, Agus juga melontarkan candaan kepada peserta sosialisasi. Namun, pesan yang disampaikan tetap mengandung peringatan serius agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.


“Kalau nanti panjenengngan semua pun jatuh ke lubang yang sama, itu bukan keledai. Tapi kedelai,” ucapnya disambut tawa peserta.


Meski dibalut humor, Agus menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus memiliki tekad yang sama dalam menjaga pelaksanaan BSPS agar berjalan sesuai tujuan.


“Harus sama-sama berkomitmen, tahun lalu itu (korupsi BSPS) menjadi preseden terburuk di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.


Ia menambahkan, kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat karena pemberitaannya menyebar di berbagai platform media. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pihak untuk saling mengingatkan dan tidak tergoda melakukan pelanggaran sekecil apa pun.


“Itu juga sudah viral juga, jadi sekali lagi saling mengingatkan. Kadang-kadang temen-temen itu tidak punya niat (korupsi), tapi nanti disepakati lagi, hanya sedikit, hanya sedikit, lama-lama jadi bukit,” ungkapnya.


Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep itu juga mengajak para pelaksana program untuk menjaga amanah yang diberikan pemerintah. Ia berharap bantuan yang dialokasikan dapat diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak sehingga tujuan meningkatkan kualitas hunian warga dapat tercapai.


“Saya harapkan, ayo bersama-sama kita bermanfaat di manapun berada,” ajak Agus.


Pada tahun 2026, Program BSPS di Kabupaten Sumenep akan menyasar penerima tahap 5 dan tahap 7 dengan total sebanyak 622 unit rumah. Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp20 juta yang digunakan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah yang lebih layak dan sehat untuk ditempati.

Berita Terbaru