Bupati Sumenep Terapkan WFH Rutin, ASN Diimbau Gunakan Kendaraan Minim Emisi

JATIMPEDIA, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, di bawah kepemimpinan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mulai memberlakukan pola kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Kebijakan ini dirancang sebagai langkah konkret pengendalian konsumsi energi serta upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).


Skema bekerja dari rumah tersebut dijalankan dua hari dalam setiap pekan. Kebijakan ini dinilai efektif untuk mengurangi intensitas perjalanan harian pegawai, tanpa mengesampingkan mutu pelayanan kepada masyarakat.


Selain pengaturan sistem kerja, Pemkab Sumenep juga mengarahkan ASN yang berdomisili dalam radius kurang dari lima kilometer dari kantor agar memanfaatkan sarana transportasi yang lebih bersahabat dengan lingkungan.


Pilihan moda yang disarankan antara lain becak, sepeda kayuh atau engkol, sepeda listrik, sepeda motor listrik, hingga mobil listrik.


Pemanfaatan mobil listrik pun mulai dikenalkan sebagai bagian dari langkah pembaruan sistem transportasi yang lebih hemat energi dan berorientasi pada keberlanjutan.


Bupati Fauzi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung agenda efisiensi energi tingkat nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang konsumsinya terus bertambah.


“Langkah ini tidak hanya soal penghematan energi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup,” kata Bupati Fauzi kepada, Rabu (25/3).


Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap tercipta dampak yang signifikan, seperti perbaikan kualitas udara, tumbuhnya budaya hidup sehat di kalangan ASN, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan kebijakan penghematan energi.


Dengan perpaduan sistem kerja fleksibel dan penggunaan moda transportasi alternatif, Pemkab Sumenep optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan ke depan.

Berita Terbaru