Pemerintah Bakal Berlakukan One Way di Tol TransJawa, Simak Rute dan Waktunya

JATIMPEDIA, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dengan ruas yang lebih panjang pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Perpanjangan ini menambah 48 km dari penerapan tahun sebelumnya, yang hanya dari KM 70 hingga KM 188 Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan, keputusan memperpanjang ruas one way ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap efektivitas pengaturan arus mudik tahun lalu. "Tahun kemarin, dari kilometer 70 sampai 188. Kami evaluasi, sekarang langsung dari 70 sampai ke 236," kata Agus dalam keterangannya.

Kebijakan ini ditargetkan dapat mempercepat arus distribusi kendaraan dari wilayah Jabodetabek menuju Jawa Tengah, Timur, dan Sumatera, serta meminimalisir kemacetan parah di titik-titik bottleneck. "Sehingga nanti akan mempercepat pemelancar kaitannya dengan bangkitan arus yang ada di jalan tol menuju ke arah Jawa termasuk yang ke arah Sumatera," ujarnya.

Selain ekstensi ruas one way, pilar utama strategi tahun ini adalah pemanfaatan teknologi digital untuk pemantauan real-time. Sistem traffic counting akan dipasang di titik-titik strategis, terutama di ruas tol, untuk menghitung volume kendaraan secara akurat.

Dengan demikian, keputusan penerapan rekayasa seperti contraflow akan berbasis data empiris lapangan, bukan sekadar perkiraan. Sebagai contoh, apabila dalam satu jam jumlah kendaraan yang melintas di titik kilometer 47 mencapai sekitar 5.500 unit, petugas akan segera menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow satu lajur. Jika dalam dua jam berturut-turut jumlah kendaraan meningkat hingga sekitar 6.400 unit, maka contraflow akan diperluas menjadi dua lajur.

"Kalau sudah contraflow lajur satu dan dua dilakukan ternyata masih padat, kita akan buka sumbunya di kilometer 70 akan kita buka, kita akan one way sepenggal karena pertama di wilayah contraflow one way nasional. Jadi kita buka," lanjutnya. Agus menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut akan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan data traffic counting yang terus dipantau selama periode mudik Lebaran 2026.

Kebijakan terpadu ini telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga instansi: Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Korlantas Polri. SKB tersebut bernomor KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, dan 20/KPTS/Db/2026. SKB ini diterbitkan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan mudik, serta mengoptimalkan kapasitas infrastruktur jalan nasional dan tol.

Berikut rangkuman lengkap pengaturan lalu lintas Lebaran 2026 yang perlu diketahui pemudik:

1. Sistem Satu Arah (One Way)
Arus Mudik
Ruas berlaku: Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Semarang-Solo KM 421.
Waktu pelaksanaan: Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Arus Balik
Ruas berlaku: Tol Semarang-Solo KM 421 hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 70.
Waktu pelaksanaan: Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

2. Sistem Contra Flow
Arus Mudik - Tol Jakarta-Cikampek (KM 47-KM 70):
Periode 1: 17 Maret pukul 14.00 WIB - 20 Maret pukul 24.00 WIB.
Periode 2: 21 Maret pukul 12.00-20.00 WIB & 22 Maret pukul 09.00-18.00 WIB.
Arus Balik - Tol Jakarta-Cikampek (KM 70-KM 47): 23 Maret pukul 14.00 WIB - 29 Maret pukul 24.00 WIB.
Tol Jagorawi (KM 21-KM 8): 24 & 29 Maret 2026, masing-masing pukul 14.00-19.00 WIB.

3. Sistem Ganjil-Genap
Arus Mudik (17-20 Maret 2026): Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek (KM 47) hingga Tol Semarang-Batang (KM 414) serta Tol Tangerang-Merak (KM 31-KM 98).
Arus Balik (23-29 Maret 2026): Berlaku di ruas sebaliknya.
Kendaraan yang Dikecualikan: Mobil pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum (pelat kuning), dan kendaraan penyandang disabilitas bertanda khusus.

Menyambut Libur Panjang Lebaran 2026
Masyarakat bisa menikmati libur panjang pada Maret 2026. Bulan Maret 2026 memiliki rangkaian libur panjang karena Hari Suci Nyepi dan libur Lebaran 2026 yang berdekatan. Kombinasi libur nasional dan cuti bersama 2026 ini membuka peluang long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk mudik, liburan keluarga, atau sekadar rehat dari rutinitas.

Sebagai upaya mengurangi kepadatan, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Lebaran berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026. 

Berita Terbaru

Telkom Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2

Pasca penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 1 yang berlaku sejak Januari 2026, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) yang operating company PT Telkom …