Pemkab Bondowoso Cairkan Siltap Perangkat Desa Rp6,8 Miliar

JATIMPEDIA, Bondowoso  -Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah mencairkan anggaran penghasilan tetap (Siltap) bagi seluruh perangkat desa.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp6,8 miliar, ditambah alokasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan perangkat desa sebesar kurang lebih Rp111 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaedi, menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya penyaluran Siltap dan iuran BPJS Kesehatan kerap dikeluhkan perangkat desa karena dilakukan secara rapel. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah perangkat desa mengalami kendala, terutama saat membutuhkan layanan kesehatan pada awal tahun.

“Sering kali pada bulan Januari sampai Maret, iuran BPJS Kesehatan belum terbayarkan sehingga menyulitkan perangkat desa yang sedang sakit,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Mahfud menyebutkan, mulai tahun 2026 ini Pemkab Bondowoso mengubah pola penyaluran Siltap. Sesuai arahan Bupati Bondowoso, Siltap diupayakan sudah dapat dicairkan sejak Januari dan selanjutnya dibayarkan secara rutin setiap bulan.

“Kami atas perintah Pak Bupati, mengupayakan bagaimana Siltap sudah bisa disalurkan bulan Januari,” katanya.

Ia menegaskan, pencairan Siltap seharusnya dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa diunggah ke aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Namun, mulai tahun ini, mekanisme pencairan tidak lagi menggunakan sistem tanggung renteng atau kolektif.

“Tidak kolektif seperti itu. Kasihan kalau 200 desa sudah selesai, masih harus menunggu yang belum selesai,” terangnya.

Mahfud menambahkan, besaran Siltap yang diterima setiap desa disesuaikan dengan jumlah perangkat desanya. Berdasarkan data DPMD per 15 Januari 2026, sebanyak 206 desa telah menginput data ke aplikasi Siskeudes, sementara tiga desa lainnya menyusul menyelesaikan penginputan pada hari yang sama.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, Taufan Restuanto, memastikan bahwa meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, alokasi untuk Siltap dan iuran BPJS Kesehatan perangkat desa tidak mengalami perubahan.

“Anggarannya tetap, yakni Rp6,8 miliar untuk Siltap dan sekitar Rp111 juta per bulan untuk iuran BPJS Kesehatan bagi 209 desa se-Kabupaten Bondowoso,” jelasnya.

Menurut Taufan, kebijakan pembayaran Siltap secara bulanan merupakan komitmen Bupati Bondowoso, sekaligus realisasi janji kampanye.

“Mulai 2026 ini, gaji perangkat desa dibayar sesuai bulannya tanpa menunggu rapelan. Jadi tidak ada alasan pelayanan di desa terhambat karena gajinya belum dibayar,” tegasnya.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menyatakan langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.

Berita Terbaru