Pemkot Surabaya-BPJS Ketenagakerjaan Gerakkan Agen Perisai

JATIMPEDIA, Surabaya -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja informal dengan membentuk agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di setiap RW. Agen ini akan menyosialisasikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah di Surabaya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan program ini bertujuan mendata dan melindungi pekerja formal maupun informal yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini tugas pemerintah untuk memastikan pekerjaan terlindungi. Untuk pekerja sektor informal bukan penerima upah, bisa mendaftar secara mandiri. Nah, yang bukan penerima upah itu perlu ditumbuhkan kesadarannya akan pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.

Hebi menilai, banyak kasus kecelakaan dan kematian pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial, sehingga berpotensi menimbulkan kemiskinan baru. “Karena kami tidak ingin ada angka kemiskinan baru, maka akan kita alihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menambahkan, pekerja seperti penjual bakso, tukang becak, satpam, petugas kebersihan, pedagang pasar, petani, dan nelayan juga berhak atas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. “Pekerja seperti itu juga wajib ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Hebi menjelaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi peserta dan keluarganya. “Keluarganya masih mendapatkan jaminan, pekerja diobati dengan fasilitas kelas satu, dan jika meninggal, anaknya disekolahkan sampai kuliah,” katanya.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, menyebut jaminan sosial merupakan instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan. Saat ini sekitar 613.000 pekerja atau 42 persen dari total pekerja di Surabaya sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Targetnya 58 persen. Tapi upaya yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi dan jajaran Pemkot sudah luar biasa,” ujarnya.

Menurut Hadi, Pemkot Surabaya juga telah memberikan perlindungan kepada ketua RT/RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan pekerja non-ASN. “Sudah menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk sekitar 22.000 pelayan masyarakat dan 28.000 KSH,” ucapnya.

Ia berharap keberadaan agen Perisai dapat memastikan pekerja kecil dan warga tidak mampu memperoleh hak jaminan sosial. “Harapannya, kalau terjadi risiko atau kecelakaan kerja, biaya pengobatan berapapun tidak perlu keluar biaya lagi,” ujarnya mengakhiri.

Berita Terbaru