JATIMPEDIA, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan langkah strategis menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD). Skema ini akan mendapat pendampingan dan pengawasan dari aparat penegak hukum agar pengelolaannya berjalan transparan dan akuntabel.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, menjelaskan bahwa DAD dirancang sebagai instrumen keuangan jangka panjang untuk menjamin ketersediaan dana publik, bahkan ketika kondisi fiskal daerah mengalami fluktuasi.
“Dana abadi ini berfungsi sebagai tabungan investasi daerah. Hasil pengembangannya akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis,” kata Cahyanto usai rapat dengar pendapat bersama legislatif dan elemen masyarakat di Gedung DPRD Banyuwangi.
Ia menambahkan, modal awal pembentukan DAD dihimpun dari sumber-sumber legal seperti dividen saham, hasil investasi daerah, serta pendapatan sah lainnya. Dana tersebut tidak dibelanjakan langsung, tetapi diinvestasikan melalui instrumen keuangan yang aman dan produktif.
“Kita siapkan dana yang ditempatkan pada instrumen investasi yang aman dan produktif. Hasil pengelolaannya digunakan untuk pembiayaan kegiatan prioritas masyarakat, dengan pendampingan dari aparat penegak hukum,” ujar Cahyanto.
Keuntungan dari hasil pengelolaan DAD nantinya akan dialokasikan untuk mendanai berbagai program prioritas daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi kreatif. Menurut Cahyanto, skema ini memastikan kekayaan daerah tidak langsung habis untuk belanja rutin, melainkan diputar menjadi sumber pendapatan berkelanjutan.
“Dengan cara ini, Banyuwangi akan memiliki sumber pendapatan baru, melengkapi dana transfer pusat maupun PAD tahunan,” kata Cahyanto.
Kepala Badan Pendapatan Banyuwangi, Samsudin, menegaskan bahwa DAD akan dikelola secara profesional dengan pengawasan ketat. Tata kelolanya melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi keuangan.
“Pokok dana tidak boleh digunakan untuk belanja. Hanya hasil pengembangannya yang dapat dimanfaatkan agar dana ini tetap utuh dan terus tumbuh,” kata Samsudin.
Samsudin menambahkan, pembentukan DAD merupakan langkah nyata Banyuwangi dalam menyiapkan masa depan pembangunan daerah. “Ini ikhtiar kami agar generasi mendatang tetap merasakan manfaat dari hasil pengelolaan sumber daya hari ini,” pungkasnya.
Editor : Rofiq