JATIMPEDIA, Banyuwangi – Dua kuliner khas Banyuwangi, rujak soto dan kue bagiak, kini resmi mendapat pengakuan sebagai makanan asli dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kepastian ini datang setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menerima surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Alhamdulillah, rujak soto dan kue bagiak sudah sah diakui secara hukum berasal dari Banyuwangi. Ini adalah salah satu upaya untuk menjaga warisan leluhur," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jumat.
Ipuk menegaskan, Pemkab Banyuwangi akan terus memfasilitasi agar kuliner dan produk-produk lokal lainnya mendapatkan pengakuan serta perlindungan hukum. Menurutnya, KIK merupakan instrumen pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia dari klaim atau pembajakan oleh pihak lain.
Sejak tahun 2021, Pemkab telah memfasilitasi 220 pengajuan produk asli Banyuwangi ke Kemenkumham, yang terdiri atas kuliner, kriya, dan permohonan nama dagang. Sebagian besar telah mendapatkan KIK, sementara beberapa lainnya masih dalam proses.
"Kami terus mendorong makanan dan budaya warisan leluhur lainnya untuk dicatatkan sebagai 'karya' dari Banyuwangi. Tahu walik dan pindang koyong sudah kami ajukan tahun 2023 lalu," kata Bupati Ipuk.
Pada tahun ini, Pemkab kembali mengajukan enam produk ke Kemenkumham, di antaranya tagline Kabupaten Banyuwangi "The Sunrise of Java" dan ajang sport tourism Internasional Tour de Banyuwangi Ijen (ITDBI).
Sebelumnya, lima kuliner Banyuwangi lain telah lebih dulu mendapatkan status KIK Pengetahuan Tradisional dari Kemenkumham, yakni sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, ayam kesrut, dan pecel rawon.
Selain pengajuan KIK, Bupati Ipuk juga mendorong masyarakat, termasuk pelaku UMKM, untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual pribadi (KIP). "Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat sadar untuk mendaftarkan hak cipta atas karya mereka. Pemkab juga memberikan fasilitasi bagi siapa saja yang ingin mengajukan permohonan kepada Kemenkumham," pungkasnya. (sat)
Editor : Aries W
Pengoperasian Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Seksi 1 dan Seksi 2 sepanjang 24 kilometer tinggal selangkah lagi. Meski konstruksi kedua …
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengoptimalkan pemanfaatan jaringan gas (jargas) untuk warga pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil …
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Sepanjan …
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut memperkuat kedaulatan …
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lamongan mendapat pembekalan terkait pengembangan manajemen usaha ini digelar ExxonMobil Cepu Limited emcl …
Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai mengganggu kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya Kota Sampit. Kondisi tersebut …