Mentan Minta Pengusaha Patuhi HET Minyak Goreng

JATIMPEDIA, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta pengusaha mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Mentan, dalam jumpa per seusai melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) lintas kementerian/lembaga di bidang pangan di Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah telah memutuskan HET minyak goreng sebesar Rp15.700 per liter.

“Hari ini keputusan penting adalah bahwa harga minyak goreng HET Rp15.700 per liter. Kepada saudaraku, sahabatku, semua pengusaha, tolong patuhi HET yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Mentan, dilansir dari Antara.

Mentan mengaku pihaknya telah melakukan pemantauan dan ditemukan masih adanya kenaikan harga pangan di pasaran salah satunya minyakgoreng.

Baca Juga  Makan Indomie di Tanah Suci, Obati Kangen Hingga Bumbunya Bikin Soto

Meski begitu, Mentan tidak menyebutkan secara rinci kenaikan harga yang dimaksud tersebut.

“Kami memantau ada pergerakan harga naik. Minyak , gula pasir, ini ada pergerakan harga naik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mentan mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk memantau dan mengawal agar harga minyak goreng bisa sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah, hingga ke desa-desa.

“Satgas pangan masih ada. Ada satgas pangan, kita sudah komunikasi, tolong dipantau sampai tingkat desa. Bahwa harga (HET minyak goreng) sudah ditetapkan oleh pemerintah, melalui Menteri Perdagangan, kita harus patuhi,” tegas Mentan.

Pemerintah berharap di bulan suci Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 2025, masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa dapat tersenyum karena harga pangan stabil, bahkan lebih rendah dari tahun lalu.

Baca Juga  Dirut PI : Penyaluran Pupuk bersubsidi Sudah Jalan 3 Juta Ton

“Kita ingin di bulan suci Ramadhan, itu semua yang melakukan puasa, melaksanakan ibadah puasa, tersenyum. Karena harga stabil dan syukur-syukur di bawah dari harga tahun lalu,” kata Mentan.(cin)