Kenaikan Avtur dan Pesawat Terbatas Sebab Tiket Pesawat ke Luar Negeri Naik

Jakarta, JP – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator penerbangan nasional menyatakan bahwa harga avtur yang melambung tinggi menyebabkan sejumlah kenaikan harga tiket pesawat khususnya maskapai keberangkatan internasional.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan kondisi finansial maskapai turun tajam karena jumlah penumpang yang diangkut juga turun hingga tersisa sekitar 40 persen.

“Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada industri penerbangan di Indonesia. Sebagai perbandingan, sebelum pandemi Covid-19 pada tahun 2019, jumlah penumpang pesawat sudah mencapai 117 juta orang per tahun,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangan resmi, Minggu (12/6/2022).

Kemudian, pada tahun 2020 menurun menjadi 43 juta orang per tahun dan pada 2021 kembali menurun menjadi 35 juta orang per tahun. “Meski begitu, Pada tahun 2022 ini, diprediksi akan kembali meningkat menjadi 78 juta orang per tahun,” tambahnya.

Baca Juga  Milad Ke-15, Unit Usaha Syariah OCBC Terus Melaju Jauhdengan Total Aset Naik 29% YoY

Akibatnya maskapai kekurangan dana untuk membayar sewa atau melunasi biaya perawatan pesawat. Maka pesawat ditarik oleh lessor atau ditahan oleh bengkel (MRO).

“Jadi yang membuat harga tiket pesawat mahal yakni jumlah pesawat yang terbatas dan kenaikan harga bahan bakar (avtur), sehingga menyebabkan kerugian bagi maskapai penerbangan Tanah Air dan memang belum sepenuhnya menggeliat,” tandas Menhub.

Dengan begitu, Kemenhub dan Pemerintah Daerah berencana memaksimalkan okupansi maskapai penerbangan yang saat ini dinilai masih rendah yakni di bawah angka 50 persen. (indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *