Barang Bawaan Ini Dilarang Masuk Koper Jemaah Haji

Reporter : Ferdian

JATIMPEDIA, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia 2024 masih berlangsung sampai saat ini. Para jemaah haji Indonesia mulau dipulangkan ke Tanah Air, sejak 22 Juni 2024.

Selama proses pemulangan itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para jemaah haji Indonesia tidak membawa barang-barang yang dilarang. Barang-barang yang dilarang itu, seperti air zamzam hingga powerbank (alat pengisi daya batre HP).

Baca juga: Bupati Yani Berangkatkan 376 Jamaah Haji Kloter 46 Gresik

"Jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper. Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (30/6/2024).

Saiful mengakui, petugas bandara masih banyak menemukan koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan. Hal tersebut ketahuan, ketika koper milik jemaah dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya,” ucap Saiful.

Berikut daftar barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi selama proses pemulangan jemaah haji Indonesia:

1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun

2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000)

Baca juga: Jamaah Haji Indonesia Mulai Masuk Kota Makkah

3. Cairan, aerosol, dan gel

4. Senjata, senjata api, senjata tajam

5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin

6. Barang yang mudah meledak atau terbakar

Baca juga: Jelang Kedatangan Jamaah Haji di Makkah, PPIH Lakukan Persiapan

7.  Benda yang dapat melukai

8. Produk hewan (dairy)

9. Makanan berbau tajam

10. Tanaman hidup dan produk tanaman. (cin)

Editor : Ferdian

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru