Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Bali Komang Sri Marheni menjelaskan seluruh jamaah berjumlah 715 orang yang terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter)."Jamaah kami terbagi dalam kloter 71 dan 72 Embarkasi Surabaya, berangkat ke Tanah Suci mulai dari dini hari hingga tadi pagi," katanya saat dikonfirmasi di sela keberangkatan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

Terdata calon haji tertua asal Bali berusia 82 tahun dua bulan, sedangkan termuda berusia 18 tahun tujuh bulan.

Baca juga: Khofifah : Embarkasi Bandara Dhoho Kediri Siap Beroperasi pada 1448 H/2027 Mendatang

Kakanwil Kemenag Komang memastikan seluruh jamaah dalam kondisi prima dan siap menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

"Jamaah kami yang lansia berjumlah 42 orang, 10 orang di antaranya menggunakan kursi roda," ujarnya.

Komang menyebut 10 jamaah yang menggunakan alat bantu kursi roda semata disebabkan faktor usia.

"Tapi semuanya sehat kok. Tidak ada yang masuk kategori berisiko tinggi," ucapnya.

Pemerintah menambah kuota jamaah calon haji dari Provinsi Bali tahun ini sekitar 3 persen dibanding tahun lalu yang berjumlah 658 orang.

Komang mengungkapkan dengan penambahan kuota 3 persen sebenarnya jumlah jamaah yang masuk daftar berangkat ke Tanah Suci tahun ini sebanyak 732 orang.

"Tapi kemudian ada 19 jamaah yang mutasi keluar Provinsi Bali, atau berangkat bersama provinsi lain. Namun, kami juga mendapatkan mutasi dari provinsi lain sebanyak lima jamaah yang masuk Bali," katanya.

Baca juga: Telkomsel Fasilitasi Kemudahan Komunikasi bagi JCH di Asrama Haji Surabaya

Selain itu, Komang menyampaikan ada beberapa jamaah yang menunda keberangkatan ke Tanah Suci karena suaminya istithoah.

"Terus ada dua jamaah yang meninggal sebelum keberangkatan. Jadi total semuanya jamaah haji kita yang berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi Surabaya hari ini sebanyak 715 orang," tuturnya.

Saat ini terdata sebanyak 17.460 jamaah calon haji di daftar tunggu Provinsi Bali, 1.222 di antaranya lansia.

Menurut Komang, dengan kuota yang diberikan pemerintah sekarang, seluruh jamaah calon haji asal Bali di daftar tunggu tersebut akan terakomodasi berangkat ke Tanah Suci dengan masa tunggu selama 15 tahun. (cin)

Baca juga: Bupati Magetan Lepas Keberangkan 539 Calon Haji ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Editor : Satriyo