Kredit Perbankan Jatim Rp645 Triliun Perkuat Pembiayaan UMKM

Reporter : Eka Sapto
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Horas V.M. Tarihoran

JATIMPEDIA, Surabaya  -Penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur mencapai Rp645 triliun hingga Agustus 2026 atau tumbuh 4,73 persen secara tahunan diharapkan memperkuat pembiayaan sektor produktif termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menjaga keberlangsungan aktivitas usaha di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Horas V.M. Tarihoran mengatakan pertumbuhan kredit tersebut sejalan dengan kinerja ekonomi Jawa Timur yang mampu tumbuh di atas rata-rata nasional.

Baca juga: OJK Malang Kenalkan Literasi Keuangan Lewat Permainan Interaktif di BIK 2026

"Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jatim yang di atas rata-rata nasional, berdampak pada kinerja perbankan," katanya dalam keterangan di Surabaya, Sabtu.

Horas mengatakan perkembangan industri perbankan juga ditopang kemampuan menghimpun dana masyarakat yang tercermin dari posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp866 triliun pada periode yang sama.

Besarnya penghimpunan dana tersebut menjadi modal bagi perbankan untuk menjalankan fungsi intermediasi melalui penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha serta UMKM.

Dari sisi pembiayaan UMKM, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan posisi kredit UMKM terbesar secara nasional disusul Jawa Tengah, sedangkan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Jatim menempati peringkat kedua nasional setelah Jawa Tengah.

Baca juga: 3.244 Laporan Pinjol Ilegal Diterima OJK Jawa Timur Hingga September

Capaian ini menunjukkan peran perbankan dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, dan menjaga keberlangsungan usahanya.

Meski demikian, Horas memastikan OJK tetap mencermati kualitas penyaluran kredit agar pertumbuhan pembiayaan tidak diikuti peningkatan risiko yang dapat mengganggu stabilitas industri perbankan.

Hingga Agustus 2026, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) neto perbankan Jawa Timur tercatat sebesar 1,67 persen dengan NPL bruto mencapai 3,80 persen.

Baca juga: Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar-BPD, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Horas optimistis industri jasa keuangan di Jawa Timur tetap mampu mempertahankan pertumbuhan positif dan ketahanan di tengah dinamika perekonomian.

"OJK Jatim masih optimistis kinerja sektor jasa keuangan di Jatim masih tumbuh positif dan resilien," katanya.

Editor : Rizky

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru