JATIMPEDIA, Surabaya - Jumlah rekening investor pasar modal di Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2026, jumlah rekening investor mencapai 3,5 juta atau tumbuh 69,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya minat masyarakat terhadap investasi pasar modal. Namun, peningkatan partisipasi ini juga perlu diimbangi dengan penguatan literasi keuangan dan perlindungan investor agar masyarakat mampu memahami manfaat serta risiko setiap instrumen investasi.
Baca juga: Bank Indonesia Catat Hingga September Pertumbuhan Kredit Bank Capai 13,26 Persen
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran, mengatakan perkembangan tersebut menjadi bagian dari kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Timur yang tetap tumbuh dan resilien.
"Kinerja sektor jasa keuangan di provinsi itu yang tetap tumbuh dan resilien," kata Horas dalam kegiatan media gathering di Yogyakarta, Selasa.
Selain peningkatan jumlah rekening investor, nilai kepemilikan saham di Jawa Timur juga menunjukkan tren positif. Hingga Agustus 2026, nilainya mencapai Rp138,169 triliun atau meningkat 25,6 persen.
Sementara itu, penghimpunan dana melalui skema securities crowdfunding tercatat sebesar Rp69,83 miliar dengan melibatkan 37 penerbit. Perkembangan ini membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperoleh alternatif pendanaan sekaligus memberikan pilihan investasi yang lebih beragam kepada masyarakat.
Di sektor perbankan, dana pihak ketiga (DPK) di Jawa Timur mencapai Rp866 triliun atau tumbuh 6,03 persen secara tahunan. Adapun penyaluran kredit tercatat sebesar Rp645 triliun, meningkat 4,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, kualitas kredit tetap menjadi perhatian. OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) net sebesar 1,67 persen, sedangkan NPL gross berada di level 3,80 persen.
Baca juga: Hingga Oktober Pemerintah Telah Salurkan Rp 53 Triliun Kredit untuk 2,1 Debitur
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan risiko dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit untuk menjaga stabilitas industri perbankan serta keberlanjutan pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, penghimpunan premi asuransi mencapai Rp13,989 triliun atau tumbuh 31,74 persen. Sementara itu, total investasi dana pensiun tercatat Rp4,476 triliun, meningkat 1,14 persen.
Perkembangan yang beragam juga terlihat pada industri pembiayaan dan lembaga keuangan lainnya. Piutang perusahaan pembiayaan tercatat Rp45,067 triliun atau mengalami kontraksi 1,39 persen. Sebaliknya, pembiayaan modal ventura tumbuh 10,44 persen menjadi Rp1,949 triliun, sedangkan pinjaman lembaga keuangan mikro meningkat 15,5 persen menjadi Rp175,7 miliar.
Pada sektor layanan keuangan berbasis teknologi, pembiayaan melalui peer-to-peer lending mencapai Rp12,09 triliun atau tumbuh 13,26 persen. Di sisi lain, pinjaman yang disalurkan sektor pergadaian tercatat Rp685,7 miliar, mengalami kontraksi 29,15 persen.
Baca juga: OJK Catat Literasi Keuangan Syariah Capai 43,7 Persen
Horas menuturkan, perkembangan industri jasa keuangan tidak cukup hanya diukur dari peningkatan transaksi maupun penghimpunan dana. Kemampuan lembaga keuangan dalam mengelola risiko, menjaga kualitas pembiayaan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor tersebut.
Menurutnya, akses terhadap produk dan layanan keuangan perlu terus diperluas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen. Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansialnya.
OJK berharap sektor jasa keuangan di Jawa Timur terus berkembang secara sehat, mampu memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta menjaga stabilitas industri. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Editor : Rizky