JATIMPEDIA, Surabaya - Sertifikasi halal tidak lagi sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif. Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal juga dapat menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk.
Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow Penguatan Produk Halal bertajuk “Mendorong Gemar Halal Jawa Timur Melalui Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah”, bagian dari Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa (Fesyar) 2026, 25–27 September 2026.
Baca juga: Hingga September 2026 Cadev Indonesia Capai 146,3 Miliar Dolar AS
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Rifki Ismal mengatakan penguatan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. BI mendorongnya melalui penguatan rantai nilai halal, peningkatan pembiayaan syariah, serta perluasan literasi dan inklusi ekonomi syariah.
Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan pelaku usaha perlu melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi bisnis.
“Kita harus meningkatkan kesadaran bahwa sertifikasi halal bukan hanya administratif, tetapi merupakan nilai tambah atau diferensiasi yang bisa meningkatkan daya saing,” ujarnya.
Baca juga: Honda Community Jatim Siap Ramaikan Honda Bikers Day 2026
Pembahasan juga menyoroti bahwa produk halal tidak hanya makanan dan minuman, tetapi mencakup kosmetik hingga barang gunaan seperti sepatu, tas dan perlengkapan ibadah.
Manajer LPH Universitas Airlangga Ainul Yaqin menjelaskan aspek kehalalan perlu diperhatikan sejak bahan baku hingga proses produksi. Sementara Auditor Halal Internal Grup Ajinomoto Indonesia Hermawan Prajudi membagikan pengalaman perusahaan yang telah memperhatikan sertifikasi halal sejak 1998.
Baca juga: Wagub Emil Optimistis Kerja Kolektif Perkuat UMKM dan Gerakkan Ekonomi Jatim
Jawa Timur dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan ekosistem halal, didukung basis masyarakat muslim, pesantren, masjid dan pelaku usaha.
Melalui Fesyar 2026, penguatan ekonomi syariah didorong tidak hanya melalui penambahan produk bersertifikat halal, tetapi juga kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, lembaga pemeriksa halal, lembaga keuangan dan masyarakat.
Editor : Eka Sapto