JATIMPEDIA, Jakarta - Pemerintah berencana memangkas target produksi batu bara nasional pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Pemangkasan produksi ini dilakukan guna menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan komoditas tersebut di pasar global. Sehingga berdampak pada harga.
Baca juga: Perkuat Logistik Nasional, Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas
Wacana itu menjadi tantangan bagi para pelaku usaha. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menilai industri tengah menghadapi tekanan berat, terutama akibat belum terbitnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan tantangan operasional perusahaan bertambah karena izin produksi yang terbatas. Saat ini, para penambang harus berhadapan dengan ketidakpastian kuota produksi lanjutan karena izin yang dikantongi hanya berlaku efektif hingga kuartal pertama atau Maret 2026 ini.
"Jadi memang saat ini perusahaan, kalau boleh dibilang miners ini masih harus berhadapan lagi dengan seberapa besar nanti RKAB yang akan diberikan untuk periode setelah Maret nanti," ujar Gita, dikutip Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Produksi Amman Smelter Berkapasitas 900 Ribu MT Siap Dukung Hilirisasi
Selain itu, beban pengusaha juga bertambah dengan wacana pemangkasan produksi nasional menjadi sekitar 600 juta ton. Gita menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara mendadak karena industri tambang memiliki karakteristik padat modal dengan rantai kontrak.
"Karena tambang itu pada dasarnya padat modal, punya rantai kontrak yang panjang, juga ada macam-macam nih ngaruhnya ke alat berat, ke kontraktor, ke pelabuhan, sampai nanti ke kontrak penjualan," tegasnya.
Baca juga: GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional
Dengan demikian, perusahaan tambang berusaha melakukan adaptasi dengan berpatokan pada rencana yang sudah disetujui hingga Maret tahun ini. Namun, Gita mengakui perencanaan jangka panjang menjadi sulit dilakukan karena industri masih menunggu kepastian angka kuota hingga akhir tahun.
"Jadi ini kita harus berhubungan dengan rencana RKAB itu sendiri. Sepanjang plan yang masih sesuai dengan RKAB sampai bulan Maret, pasti akan menyesuaikan ke plan tersebut. Nah sisanya berapa tentu saja ini yang masih kita tunggu, karena ini tidak bisa menghitung matematis dalam hanya jangka pendek," tandasnya.
Editor : Rizky