Satu Kopdes Merah Putih di Sampang Sudah Ajukan Pinjaman, Ini Syaratnya

Reporter : Satriyo
Kegiatan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sampang

JATIMPEDIA, Sampang - Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia melalui gerakan ekonomi berbasis gotong royong. 


Koperasi ini akan menyediakan berbagai layanan seperti toko sembako, apotek, klinik, simpan pinjam, dan logistik desa untuk menstabilkan harga, menyediakan akses barang kebutuhan pokok, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga: Wabup Sampang Dorong SPPG Jaga Kualitas Menu Makanan


Saat ini, sudah ada desa di Kabupaten Sampang yang sudah mengajukan pinjaman. Sesuai data dari Sistem Informasi Manajemen (SIM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Desa Taman, Kecamatan Sreseh salah satunya.


Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Evi Hariati menyatakan, bahwa untuk mengetahui data tersebut harus melihat SIM Kopdes. "Baru ada satu desa, Desa Taman di Kecamatan Sreseh," jelasnya, Senin (13/10/2025).


Menurut Evi, pengajuan pinjaman dan yang lain harus melalui SIM Kopdes. Sedangkan untuk nilai pengajuan pinjaman oleh Desa Taman, pihaknya belum mengetahui.


"Tetapi maksimalnya Rp 3 miliar. Kalau minimalnya masih belum ada ketentuan," ungkapnya.

Baca juga: Ciptakan Kenyamanan Belajar, Cabang Dinas Pendidikan Sampang Ciptakan Inovasi Astra


Evi menerangkan, bahwa informasi realisasi yang didapat dari pihak BRI masih belum ada kejelasan. Namun berdasarkan surat dari Kemenkop, di Sampang hanya ada satu desa. "Dan BRI sudah survei ke sana," terangnya.


Ditambahkan, bahwa untuk melakukan pengajuan pinjaman, salah satu syarat Desa harus bermitra dengan salah satu BUMN. Misalnya Bulog dan Pertamina dan PT POS.


"Itu syarat utama baru bisa mengajukan pinjaman," ucap Evi.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan KUA-PPAS 2027, Dorong Percepatan Pembangunan


Tidak ada jaminan untuk pengajuan pinjaman, tetapi jika Desa tidak mampu membayar angsurannya, maka bisa diambil dari dana desa (DD).


"Setahu saya desa Taman bergerak di bidang gerai, LPG dan pupuk," pungkasnya.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru