Hindari Pemblokiran, Ini Tips Agar Rekening Bank Selalu Aktif

jatimpedia.id

JATIMPEDIA, Malang - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau nasabah untuk selalu menjaga keamanan rekening dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar dapat terus menggunakan rekeningnya tanpa kendala.

Selama transaksi dilakukan secara wajar dan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum, dana nasabah akan tetap aman dan tidak akan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Disparbud Malang Beri Dua Desa Wisata Perkuat Pengelolaan Pariwisata

Regional Business Support Head Regional Office Malang, Ivan Andrea, menegaskan bahwa BRI senantiasa menjaga keamanan rekening nasabah dan memastikan dana tetap dapat digunakan untuk transaksi sehari-hari.

"Nasabah perlu aktif bertransaksi melalui BRImo atau e-channel BRI lainnya, memperbarui data kontak agar notifikasi dari bank tersampaikan tepat waktu, serta menjaga kerahasiaan data perbankan seperti PIN, username, password, dan OTP," kata Ivan, Jumat (15/8/2025).

Nasabah juga diimbau untuk tidak meminjamkan atau memindahtangankan rekening maupun fasilitas transaksi kepada pihak lain, serta memantau secara berkala saldo dan mutasi rekening untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

Agar rekening tetap aktif (tidak dormant), BRI mengharapkan nasabah senantiasa aktif bertransaksi, melakukan pembaruan data kontak, dan tidak melakukan penyalahgunaan rekening yang melanggar hukum. "Rekening akan menjadi tidak aktif (dormant) apabila tidak bertransaksi selama 180 hari atau enam bulan berturut-turut," ujarnya.

Baca juga: Gempa di Jatim Cukup Intens, BMKG Ungkap Penyebabnya

Untuk melakukan reaktivasi rekening, nasabah dapat mengunjungi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri (KTP) dan bukti kepemilikan rekening (buku tabungan, kartu debit, atau aplikasi BRImo) tanpa dikenakan biaya apapun.

PPATK sebelumnya mengungkapkan bahwa rekening dormant atau pasif yang tidak dikelola langsung oleh pemiliknya berpotensi disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang, judi daring, penipuan, hingga peredaran narkotika.

Untuk itu, BRI mendorong nasabah meningkatkan transaksi melalui BRImo dan e-channel BRI lainnya, sekaligus memastikan tetap menjaga kerahasiaan data perbankan agar terhindar dari potensi penyalahgunaan.

Baca juga: PLN Jatim Perluas Pemanfaatan SPKLU Untuk Mahasiswa UMM

Dengan disiplin bertransaksi secara aktif, menjaga kerahasiaan data, dan memperbarui informasi pribadi, nasabah tidak hanya melindungi diri dari potensi pemblokiran, tetapi juga turut mendukung keamanan sistem keuangan nasional. (cin)

Editor : Rizky

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru