JATIMPEDIA, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menanggapi isu kenaikan pajak daerah yang kini banyak dipertanyakan masyarakat. Menurutnya, kebijakan kenaikan pajak diserahkan ke masing-masing bupati dan walikota di Jawa Timur.
"Saat ini saya berkeyakinan bahwa bupati dan walikota di Jawa Timur mampu memiliki kemampuan, kebaikan, dan kompetensi terkait masalah kenaikan pajak di daerahnya masing-masing," kata Emil Dardak.
Baca juga: Pemkot Surabaya Libatkan Karang Taruna Bagikan Bantuan Pangan untuk Warga
Emil berharap jika ada kenaikan pajak, kondisi ini tidak memberatkan masyarakat dan tetap memperhatikan perekonomian masyarakat. "Bupati atau walikota harus bisa mengambil titik tengahnya," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja untuk Tekan Pengangguran
Hingga saat ini, baru Kabupaten Jombang, yang mencoba untuk menaikkan pajak daerah. Namun proses dan dampaknya masih dipertanyakan.
Baca juga: Nikmati Sensasi Riding Malam Bersama New Honda Vario 160 Evo
"Kewenangan ini sebenarnya sepenuhnya ada di masing-masing bupati/walikota," kata Emil.(sat)
Editor : indri fitria