Wagub Emil Sebut Kenaikan Pajak Daerah jadi Wewenang Bupati/Walikota

Reporter : indri fitria

JATIMPEDIA, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menanggapi isu kenaikan pajak daerah yang kini banyak dipertanyakan masyarakat. Menurutnya, kebijakan kenaikan pajak diserahkan ke masing-masing bupati dan walikota di Jawa Timur.‎

‎"Saat ini saya berkeyakinan bahwa bupati dan walikota di Jawa Timur mampu memiliki kemampuan, kebaikan, dan kompetensi terkait masalah kenaikan pajak di daerahnya masing-masing," kata Emil Dardak.‎

Baca juga: BI Surabaya Bersama TNI AL Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat Mandiri Jatim

‎Emil berharap jika ada kenaikan pajak, kondisi ini tidak memberatkan masyarakat dan tetap memperhatikan perekonomian masyarakat. "Bupati atau walikota harus bisa mengambil titik tengahnya," ucapnya.‎

Baca juga: Semester I MSJA Catat Kenaikan Penjualan 13 Persen

‎Hingga saat ini, baru Kabupaten Jombang, yang mencoba untuk menaikkan pajak daerah. Namun proses dan dampaknya masih dipertanyakan.

Baca juga: MPM Honda Jatim Bersama YBSI Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis bagi 100 Veteran LVRI

"Kewenangan ini sebenarnya sepenuhnya ada di masing-masing bupati/walikota," kata Emil.(sat)

Editor : indri fitria

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru