Wagub Emil Sebut Kenaikan Pajak Daerah jadi Wewenang Bupati/Walikota

Reporter : indri fitria

JATIMPEDIA, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menanggapi isu kenaikan pajak daerah yang kini banyak dipertanyakan masyarakat. Menurutnya, kebijakan kenaikan pajak diserahkan ke masing-masing bupati dan walikota di Jawa Timur.‎

‎"Saat ini saya berkeyakinan bahwa bupati dan walikota di Jawa Timur mampu memiliki kemampuan, kebaikan, dan kompetensi terkait masalah kenaikan pajak di daerahnya masing-masing," kata Emil Dardak.‎

Baca juga: Pemkot Surabaya Libatkan Karang Taruna Bagikan Bantuan Pangan untuk Warga

‎Emil berharap jika ada kenaikan pajak, kondisi ini tidak memberatkan masyarakat dan tetap memperhatikan perekonomian masyarakat. "Bupati atau walikota harus bisa mengambil titik tengahnya," ucapnya.‎

Baca juga: Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja untuk Tekan Pengangguran

‎Hingga saat ini, baru Kabupaten Jombang, yang mencoba untuk menaikkan pajak daerah. Namun proses dan dampaknya masih dipertanyakan.

Baca juga: Nikmati Sensasi Riding Malam Bersama New Honda Vario 160 Evo

"Kewenangan ini sebenarnya sepenuhnya ada di masing-masing bupati/walikota," kata Emil.(sat)

Editor : indri fitria

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru