Jalan Pansela Lot 9 Rampung 100 Persen, Gubernur Khofifah Optimis Akan Dongkrak Ekonomi Kawasan Malang Selatan

Surabaya,JP –  Pembangunan infrasuktur khususnya akses jalan terus dilakukan hingga pelosok dan pesisir Jawa Timur.

Terbaru, pembangunan fisik Jalan Pantai Selatan (Pansela) atau ruas jalan yang menghubungkan antara Balekambang hingga Kedungsalam (Lot 9) Kabupaten Malang akhirnya rampung 100 persen.

Bahkan sejumlah kendaraan pun telah bisa melalui jalan pansela Lot 9 yang telah terbangun sepanjang 18,062 Km tersebut.

Secara khusus, di sela kunjungannya di Kabupaten Malang, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri meninjau jalan Pansela Lot 9 yang telah selesai terbangun tersebut, Rabu (27/9/2022).

Pasalnya, terakhir Gubernur Khofifah sempat meninjau proyek pansela lot 9 ini pada Januari 2020. Saat itu pembangunan jalan masih berprogres 60 persen. Dan ia telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penyelesaian pengerjaan jalan tersebut bisa dipercepat.

“Saat ini saya berada di daerah Donomulyo Kabupaten Malang, di atas Jembatan Umbul Kaji dengan panjang jembatan 120 meter yang merupakan bagian dari ruas jalan pansela ruas Balekambang – Kedungsalam Kabupaten Malang (Lot 9),” tegas Gubernur Khofifah.

Baca Juga  Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Kinerja Bapenda Jatim Sebagai Ujung Tombak Pendapatan Daerah

“Alhamdulillah pembangunan jalan Pansela Lot 9 sepanjang 18,062 Km ini telah rampung dilaksanakan 100 persen. Ini menjadi hadiah bagi warga Kabupaten Malang khususnya bagian selatan yang tentu akan terdongkrak ekonominya dengan adanya dukungan akses infrastruktur jalan yang baik dan lancar,” lanjutnya.

Lebih lanjut gubernur yang juga mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini menuturkan bahwa ruas jalan pansela lot 9 ini diselesaikan pembangunan fisiknya oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasiolan (BBPJN) Jawa – Bali pada tanggl 16 Januari 2022.

Dengan terbangunnya ruas jalan Balekambang – Kedungsalam (Lot 9) ini, diharapkan Gubernur Khofifah akan mampu mengurangi disparitas wilayah di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Malang.

Baca Juga  Industri 4.0 dan Keberlanjutan: Sinergi untuk Masa Depan Industri Manufaktur di Indonesia

Serta diharapkan pula akan membuka akses pariwisata menuju sederet Pantai yang ada di Selatan Kabupaten Malang yang memiliki panorama sangat mempesona.

Yang tentunya dengan akses yang lancar diharapkan akan mampu meningkatkan perekonomian di wilayah selatan Kabupaten Malang.

“Ruas jalan pansela Lot 9 ini akan menjadi akses yang sangat mendukung perkembangan wisata pantai di Malang Selatan. Seperti pantai Pantai Kondang Merak, Pantai Kondang Iwak dan lain-lain. Saya optimis dengan akses jalan yang lancar menuju destinasi wisata Malang Selatan, maka pariwisata akan terdongkrak, dan ekonomi masyarakat juga akan meningkat,” tandasnya.

Program pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) sendiri merupakan salah satu Program Strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang statusnya ditingkatkan menjadi Program Strategis Nasional.

Sebagai informasi, pembangunan Jalan Pansela yang terbentang mulai Batas Jawa Tengah/ Pacitan sampai Banyuwangi dengan melewati 8 Kabupaten Jatim.

Baca Juga  Khofifah Dinobatkan Sebagai Tokoh Inisiator Komite Komunikasi Digital Pertama di Indonesia Oleh ISKI

Mulai Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi dengan panjang total mencapai 627,57 Km.

“Saat ini dari total panjang jalan pansela, yang telah selesai pengerjaan fisiknya sepanjang 337,66 Km atau sudah 53,80 %. Dan panjang jalan yang saat ini sedang dalam proses kontruksi adalah sepanjang 52,97 km,” tegas Khofifah.

Targetnya, pengerjaan kontruksi pansela sampai dengan akhir tahun 2023 panjang jalan Pansela terbangun sepanjang 390,74 Km (62,24%).

“Jalan Pansela ini diharapkan mampu memperkecil disparitas wilayah di Jawa Timur dan mampu meningkatkan perekonomian serta sebagai pengungkit pengembangan Wilayah Selatan Jawa Timur,” pungkas Khofifah.

Pelaksanaan pembangunan Pekerjaan fisik dan pembebasan tanah jalan Pansela ini dilakukan dengan secara bersama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *