Gubernur Khofifah Kukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi Jatim Periode 2022-2024
Surabaya, JP – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK Periode 2022-2024, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/9).
Pengukuhan tersebut dilaksanakan disela Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur yang juga dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Thohir dan Deputy Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPK. R Suhartono.
Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/638/KPTS/013/2022 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jatim Periode 2022-2024.
Secara khusus, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa forum Jatim PAK tersebut sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.
“Forum Jatim PAK ini beranggotakan dari seluruh kabupaten kota ada perwakilannya. Di dalam penyuluh ini semua dilibatkan, ada kampus, pegiat anti korupsi dan ada inspektorat dari berbagai daerah,” tegas Gubernur Khofifah.
“Jadi kalau ada penyuluh agama, penyuluh pertanian bahkan ada penyuluh KB . Ini ada penyuluh PAK. Gerakan mereka akan banyak mengambil peran dari sisi edukasi dan sisi pencegahan korupsi,” lanjutnya.
Dengan adanya forum Jatim PAK ini, maka Gubernur Khofifah berharap edukasi tentang anti korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Dan Jawa Timur bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor.
Lebih lanjut, terkait Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah forum penguatan hulu – hilir pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim.
Sebelumnya telah dilaksanakan bimtek ASN Berintegritas bagi pejabat Pemprov Jatim beserta istri atau suami. Dilanjutkan bimtek bagi inspektur kabupaten/ kota se Jawa Timur,, bimtek dan sosialisasi anti korupsi bagi kepala desa serta hari ini, Kamis (15/9) rakor pencegahan korupsi bagi Kepala Daerah dan Ketua DPRD Se Jawa Timur.
“Ini menjadi bagian bagaimana proses pencegahan korupsi dilakukan dari lini paling bawah. Yang kemudian dilakukan penguatan untuk para inspektur di seluruh kabupaten kota dan provinsi. Dan khusus hari ini yang dikuatkan adalah Bupati Walikota dan ketua DPRD, se Jawa Timur,” Kata Gubernur Khofifah.
Orang nomor satu di Jawa Timur ini menjelaskan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) harus melibatkan dan didukung semua pihak termasuk penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten kota baik pihak eksekutif maupun legislatif.
“Mengkoordinasikan eksekutif, legislatif di seluruh kabupaten kota dan provinsi menurut saya tetap menjadi konsolidasi yang penting baik konsolidasi program, konsolidasi anggaran dan konsolidasi komitmen dan gerakan bersama,” jelasnya.
Gubernur Khofifah menuturkan berbagai penguatan secara komprehensif telah dilakukan KPK, termasuk pendampingan dan evaluasi dalam mengidentifikasi aset Pemprov Jatim dan Kabupaten Kota di Jawa Timur. Tim korsupgah membantu pendampingan dan mitigasi dari area yang rentan dan berpotensi terjadinya korupsi.
“KPK telah membantu kita semua dalam memberikan penguatan pencegahan tindakan korupsi dari berbagai faktor. Ini penting agar kepala daerah bersama DPRD bisa terus menjaga amanah dan mandat yang diberikan masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Jatim ini mewanti-wanti para kepala daerah agar memaksimalkan reformasi birokrasi agar terhindar dari hal yang bisa menjerat kepala daerah misalnya terkait proses rotasi, mutasi dan promosi jabatan dengan imbalan tertentu.
Oleh sebab itu, Ia mengajak semua kepala daerah untuk menjaga amanah yang telah diberikan dan mengawal seluruh berjalannya proses pemerintahan dengan baik di daerah masing-masing.
“Yang menjadi _warning_ dari semua kita adalah jangan ada jual beli jabatan. Saya rasa itu bagian dari yang harus kita bangun komitmen bersama,” tukasnya.
Oleh karena itu, Mantan Menteri Sosial RI ini mengajak seluruh elemen strategis di Jawa Timur untuk terus melakukan kebaikan, mencegah terjadinya hal-hal tidak baik dan berlomba lomba dalam hal kebaikan.
“Ini adalah forum _amar ma’ruf nahi mungkar_ dan mari ber_fastabiqul khairat._ Terima kasih atas seluruh ihtiar dari elemen strategis di Jawa Timur,” ajaknya.
Sementara itu, terkait upaya Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah yang menghadirkan seluruh Bupati Walikota, serta Ketua DPRD Jatim dan Kabupaten Kota di Jawa Timur.
“Kami sampaikan terima kasih pada ibu gubernur yang menghadirkan seluruh kamar-kamar kekuasaan baik itu legislatif maupun eksekutif. Mudah-mudahan Jawa Timur bisa mewujudkan tujuan negara dan juga mencapai tadi yang kita kenal dengan Jatim Bangkit dan CETTAR,” Kata Firli Bahuri.
Ia berpesan bahwa titik-titik rawan _fraud_ atau tidak pidana korupsi harus dihindari. Mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, implementasi dan pengawasan.
Termasuk juga titik-titik yang rawan terjadinya korupsi mulai dari pemberian izin, pengadaan barang jasa, reformasi birokrasi khususnya pembinaan sumber daya manusia.
“Tidak boleh ada 1 rupiah pun anggaran dalam RAPBD itu diluar dari tujuan pembangunan nasional maupun tujuan nasional itu sendiri,” pungkasnya.
Dalam forum ini hadir pula Ketua DPRD Prov. Jatim, Inspektur Jenderal Kemendagri, Deputi Bidang Pengawasan, Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Sekda Prov. Jatim, Bupati/Walikota se-Jatim, Ketua DPRD se-Jatim, Kaper BPKP Jatim.
Serta hadir pula Direktur Wilayah III KPK RI, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektur Khusus Kemendagri, Inspektur Prov. Jatim, Sekwan Prov. Jatim, Karo Hukum Setda Prov. Jatim, Karo Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Jatim. (eka)