Lestarikan Sejarah, Pemkab Tulungagung Beli Lahan Griyo Dalem Kanjengan
Tulungagung, JP – Pemkab Tulungagung membeli tanah Griyo Dalem Kanjengan, guna melestarikan sejarah Pusaka Tombak Kiai Upas.
Secara resmi, pembelian ini ditandai dengan penandatanganan pelepasan hak penyelesaian pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan oleh ahli waris, di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbangsa, Senin, (29/8).
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, proses tawar-menawar pembelian Griyo Dalem Kanjengan itu telah berlangsung dalam kurun waktu tiga tahun yang lalu.
Proses pembelian ini telah disetujui dengan pihak ahli waris tanah Griyo Dalem Kanjengan.
“Sejak tiga tahun lalu kami lakukan appraisal, dan hari ini telah disepakati,” katanya.
Pembelian Griyo Dalem Kanjengan ini menggunakan APBD Tahun 2022.
Maryoto menjelaskan, pembelian Griyo Dalem Kanjengan ini sebagai upaya untuk melestarikan sejarah awal mula Pusaka Tombak Kiai Upas.
“Untuk pelestarian sejarah Tombak Kiai Upas, memang saat ini pusaka tersebut masih diletakkan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tulungagung,” jelasnya.
Sedangkan untuk upacara pemindahan Pusaka Tombak Kiai Upas itu, Maryoto menuturkan, pihaknya akan terlebih dahulu memilih hari baik untuk melakukan upacara tersebut.
“Kalau pemindahan kami cari hari baiknya dulu, perkiraan tahun ini,” tuturnya.
Maryoto menegaskan, pihaknya akan berupaya melakukan perbaikan-perbaikan di Griyo Dalem Kanjengan. Perbaikan ini bertujuan untuk menimbulkan kesan lebih baik sebagai proses pembelajaran sejarah masyarakat Tulungagung. “Jelas akan kami perbaiki, pembenahan sedikit-sedikit,” tegasnya.
Disisi lain ahli waris Griyo Dalem Kanjengan, Hariyono Saroso mengungkapkan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Tulungagung.
“Saya setuju karena tujuannya untuk pembelajaran sejarah Pusaka Tombak Kiai Upas. Tidak saya jual ke pihak lain,” ungkapnya. (ari)