Pemerintahan

Danantara Bakal Pangkas 888 Induk-Cucu BUMN Jadi 200 Perusahaan

JATIMPEDIA, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara Indonesia) bakal memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya dari 888 menjadi sekitar 200 perusahaan.

Langkah ini dimulai dengan konsolidasi di sektor logistik dan asuransi yang dinilai terlalu tersebar dan tidak kompetitif.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan saat ini terdapat 18 perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor logistik, namun seluruhnya masih berskala kecil dan belum mampu bersaing secara signifikan.

Setelah dilakukan kajian menyeluruh, Danantara memutuskan untuk menggabungkan seluruh entitas tersebut menjadi satu perusahaan besar.

“Kita melakukan pengkonsolidasian daripada bisnis kita tadi, yang tadinya tadi logistiknya ada 18, nanti menjadi satu perusahaan logistik yang size-nya cukup besar, kompetitif, yang mampu bersaing. Kemudian juga memberikan nilai tambah yang signifikan buat Danantara,” kata Dony, dikutip Minggu (22/6/2025).

Baca Juga  PMI Manufaktur Indonesia Masih Kontraksi, Tantangan Produk Impor Jadi Kendala

Konsolidasi juga dilakukan pada sektor asuransi, yang saat ini mencakup 16 BUMN. Menurut Dony, skala bisnis perusahaan-perusahaan asuransi BUMN tersebut masih terlalu kecil untuk bersaing dengan perusahaan swasta.

“Kita punya 16 perusahaan insurance, tapi tidak kompetitif karena kecil-kecil ya,” ujarnya.

Melalui proses fundamental business review, ia menyebut Danantara memutuskan untuk memangkas jumlah BUMN asuransi menjadi tiga entitas besar yang mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.

“Insurance kita nanti mungkin menjadi tiga, ada life insurance, general insurance, credit insurance. Tidak ada lagi yang tetapi size-nya cukup kompetitif,” jelas Dony.

Dia menambahkan rencana konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menyederhanakan struktur kepemilikan dan meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan BUMN.

Baca Juga  Bea Cukai Jatim 1 Bukukan Penerimaan Cukai dan Kepabeanan Rp 119,44 Triliun

“Kita harapkan nanti menjadi tinggal di bawah 200 perusahaan yang memang kokoh kuat. Dulu tidak bisa kita lakukan ini, karena tidak ada interkorelasinya. Hari ini kami bisa melakukan itu karena kami pemiliknya secara perusahaan,” kata Dony. (raf)