Pemerintahan

Mutasi Jabatan Pemkab Sumenep Tunggu Kemendagri

JATIMPEDIA, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mengambil langkah administratif dengan melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan izin pelaksanaan rotasi jabatan di lingkup pemerintah daerah.

“Kami sudah mengajukan pengisian sejumlah posisi di internal Pemkab Sumenep. Namun, kami tidak memiliki kewenangan penuh. Segala keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Imam Hasyim, Jumat (23/5) pagi.
Ia menambahkan, bahwa kewenangan Pemerintah Daerah sebatas mengusulkan nama-nama pejabat yang dianggap layak menduduki jabatan strategis di birokrasi daerah.
“Kami hanya bertugas menyodorkan nama-nama calon. Persetujuan dan keputusan siapa yang akan dilantik sepenuhnya berada pada Kemendagri,” tegas Wabup Imam.
Ketika ditanya kapan rotasi jabatan tersebut akan dilaksanakan, ia menjawab singkat namun meyakinkan.
“Sudah dekat waktunya,” singkatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dulsiam mengungkapkan, bahwa dirinya baru mengetahui adanya rencana mutasi tersebut saat mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna.
“Saya secara pribadi baru mendengar adanya rencana pengisian jabatan ini dari penjelasan Bupati saat menjawab pandangan fraksi-fraksi,” ucapnya.
Sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Dulsiam berharap agar proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan mempertimbangkan kualitas serta kapabilitas para kandidat.
“Pemilihan pejabat sebaiknya tidak didasarkan pada relasi atau kedekatan personal. Kita butuh tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan efektif,” tukasnya. (sat)
Baca Juga  Perkuat Identitas Kota, Pemkab Sumenep Bangun Tugu Keris