Pemkab Ponorogo Segera Percepat Relokasi TPA Mrican
JATIMPEDIA, Ponorogo – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Kecamatan Jenangan, Ponorogo bakal direlokasi. Lokasinya berjarak 1 km di sisi timur dari tempat sebelumnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Marjono mengatakan, saat ini proses relokasi tengah berjalan. Bahkan pihaknya berupaya melakukan percepatan agar lokasi pembuangan sampah segera dipindah.
Ia juga tengah melakukan konsultasi mengenai pemindahan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur serta Balai Teknis Sanitasi di Surabaya. Menurutnya banyak saran yang ia terima di antaranya diminta menyempurnakan detail engineering design (DED) untuk melengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL- UPL).
“DED, UKL, UPL ini masih proses, sudah jalan, cuma kita perlu melakukan penyempurnaan, agar benar-benar detail, mulai posisi tata letak kemiringannya seperti apa, IPALnya dibuang kemana. Lalu sumber kontrolnya sebelum dan sesudah itu ada dimana, air lindi mau diapakan harus benar-benar detail,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa, (22/4/2025).
Marjono menyampaikan, tempat relokasi TPA Mrican itu menggunakan lahan milik Perhutani seluas 9,3 hektare. Adapun kontraknya 35 tahun.
“Itu bisa diperpanjang, tapi harapan kita sampah itu tidak semua dibuang disitu tapi tinggal residunya saja,” jelasnya.
Marjono menegaskan, relokasi TPA itu dilakukan karena di lokasi lama overload, bahkan telah menggunung. Luas lahan yang digunakan pun terbatas, hanya 2,5 hektare.
Ia berharap, tahun ini TPA di lokasi baru bisa digunakan. Dengan begitu tak ada lagi persoalan mengenai sampah di Bumi Reog.
“Mengapa lokasi relokasinya bergeser ke timur 1 km, karena disana jauh dari pemukiman warga. Lalu ada lahan yang lebih luas, dan diperbolehkan oleh Perhutani,” tegas Marjono. (sat)