Pemerintahan

Arus Balik di Pelabuhan Ketapang Diprediksi Mulai Hari Ini

JATIMPEDIA, Banyuwangi –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memprediksi mulai tanggal 5, 6, dan 7 April 2025 adalah puncak arus balik Lebaran dan diperkirakan sekitar 25.000 kendaraan roda empat dan roda dua per hari menyeberang dari Pelabuhan Ketapang ke Gilimanuk.

Kapolresta Banyuwangi Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra menyebutkan selama tiga hari pada 5, 6, dan 7 April 2025 kendaraan roda empat dan roda dua yang akan menyeberang ke Gilimanuk melalui Pelabuhan Ketapang diperkirakan mencapai 25 ribu kendaraan per hari.

“Pada hari ini (H+2 Lebaran) hasil pemantauan kami di Pelabuhan Ketapang, kendaraan roda empat dan roda dua yang menyeberang ke Gilimanuk (Bali) ada sekitar 3.000 kendaraan,” katanya kepada wartawan usai memantau arus balik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Kamis malam.

Baca Juga  Perekaman KTP Digital di Kota Kediri Tembus 97 Persen

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di pelabuhan pada puncak arus balik, pihaknya telah melakukan simulasi rekayasa lalu lintas, dengan mengalihkan kendaraan dari arah Banyuwangi kota melalui jalan lingkar, termasuk kendaraan dari arah Situbondo ke Banyuwangi.

“Tadi kami sudah melaksanakan simulasi, pintu keluar pelabuhan kendaraan bisa langsung ke arah Situbondo maupun ke Banyuwangi kota,” katanya.

Ia menyampaikan jika terjadi kepadatan kendaraan di pelabuhan akan diberlakukan sistem penundaan dengan mengarahkan kendaraan ke beberapa zona penyangga (kantong parkir) di Wisata Pantai Grand Watudodol dan Terminal Sritanjung (kendaraan dari arah Situbondo), dan zona penyangga di parkir ASDP Bulusan (kendaraan dari arah Banyuwangi kota).

“Jika terjadi kepadatan, kami alihkan ke kantong-kantong parkir secara berjenjang,” kata Rama.

Baca Juga  Bupati Gresik Tutup Susbalan Banser Satkorwil Jatim

Ia menambahkan penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan angkutan barang arus mudik Lebaran 2025 masih berlaku hingga 8 April mendatang.

“Kendaraan sumbu tiga tidak boleh, kecuali truk angkutan logistik dan bahan bakar minyak,” kata Kapolresta. (sat)