Dukung Program 3 Juta Rumah, Apersi Siap Bangun Rumah di Pedesaan

JATIMPEDIA, Jakarta – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) siap mendampingi (coaching) usaha kecil dan menengah (UKM) dalam membangun rumah di pedesaan.

Coaching itu dilakukan seiring dengan pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah yang digulirkan oleh pemerintah.

“Kita siap memberikan pelatihan dan ini bisa menjadi kontribusi Apersi dalam Program Tiga Juta Rumah,” jelas Junaidi Abdillah, ketua umum DPP Apersi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).

Pernyataan Junaidi selaras dengan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan yang menyatakan bahwa dalam merealisasikan Program Tiga Juta Rumah akan menggandeng UKM di pedesaan.

“Yang membangun rumah adalah ekosistem di desa yaitu UKM yang ada di desa. Mungkin saja, UKM di desa tersebut bekerja sama dengan para pengembang, kita sedang pertimbangkan,” kata Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang.

Baca Juga  DPD Apersi Kediri Minta Kuota Rumah Subsidi Ditambah

Bonny menjelaskan, dalam merealisasikan pembangunan rumah bagi rakyat miskin, pemerintah akan membantu cicilan Rp600 ribu per bulan.

“Kita tetapkan rumah tipe 36, tanah 70 meter dengan pagu yang kita berikan Rp 100 juta dan tenor 25 tahun plus bunganya, pas Rp 600 ribu,” terangnya.

Program pengentasan kemiskinan itu tidak terpusat di satu lokasi, melainkan akan didistribusikan ke 75.000 desa di Indonesia atau sekitar 25 rumah gratis per desa.

“Satu desa 25 unit rumah, nanti UMKM mendaftar jadi pengembang. UMKM ini yang beli tanah dan membangunnya,” ujar Bonny.

Dia menerangkan, untuk pembangunan rumah gratis tipe 36/70 sebanyak 25 unit, tiap desa membutuhkan lahan sekitar 3.000 meter.

Baca Juga  Driver Ojol Bakal Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Saat ini, jelas dia, pemerintah menyusun apa saja kriteria bagi para penerima program rumah gratis.

Bonny mengatakan, Anggota Satgas Perumahan yang kini juga Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko ditugasi untuk membuat kriteria postur kemiskinan nasional.

“Kriteria postur kemiskinan nasional sedang disusun, sewaktu kita sudah punya kriterianya, kita laporan ke Presiden, jika disetujui lalu kita umumkan,” kata Bonny.

Kriteria warga miskin penerima program rumah gratis itu kemudian diberikan ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), lalu diserahkan ke 75.000 desa.

“Nanti kepala desa menginventarisasi siapa warganya yang mendekati kriteria ini, lalu diusulkan kepada PKP lagi. Data ini akan diveriikasi oleh Babinsa by name by address, sampai diputuskan benar dialah calon penerima, lalu diserahkan ke perbankan,” tutur Bonny. (raf)

Baca Juga  Pemerintah Tambah Alokasi Rumah Subsidi 34 Ribu Unit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *