Sah, H Tajudin Nahkodai DPD PORMIKI Jawa Timur
JATIMPEDIA, Mojokerto – Transformasi digital di bidang kesehatan menuntut adaptasi yang cepat, termasuk di bidang Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK). Tenaga kesehatan di bidang PMIK memiliki peran vital dalam memastikan pelayanan kesehatan selaras dengan regulasi terkait Rekam Medis Elektronik. Hal ini menjadi perhatian utama Mohammad Tajuddin, Ketua terpilih DPD Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PORMIKI) Jawa Timur periode 2024-2029, yang resmi dilantik pada Minggu (19/12) di Mojokerto.
Menurut Tajuddin, PMIK tidak hanya mendukung pelaksanaan Rekam Medis Elektronik, tetapi juga berperan dalam kompetensi terkait Kodefikasi Penyakit (koding diagnosis) yang menjadi dasar pembiayaan pasien. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan pengembangan tenaga PMIK menjadi prioritas. Salah satu langkah strategis DPD PORMIKI Jatim adalah terus melakukan sosialisasi dan mendampingi PMIK di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk memastikan penerapan standar yang telah ditetapkan.
Isu strategis lain yang menjadi perhatian adalah profesionalitas dan kompetensi anggota PMIK, terutama terkait penerapan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketua Umum DPP PORMIKI, Teddy Hidayat, menekankan pentingnya standar kompetensi bagi tenaga PMIK. Ia menjelaskan bahwa keberadaan PMIK sangat penting karena berkaitan langsung dengan ketepatan dan validitas data pasien. “Dengan data dan informasi yang baik, kita dapat merencanakan dan melaksanakan program kesehatan masyarakat secara efektif,” ujarnya.
Pelantikan Ketua DPD PORMIKI Jatim tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Jawa Timur, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim, Persatuan Ahli Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) Jatim, dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Jatim. Kehadiran mereka mencerminkan pentingnya kolaborasi antarprofesi kesehatan untuk mendukung transformasi di sektor kesehatan.(sat)